Putusan PN PINRANG Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Pin |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2019/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sayu Komang Wiratini |
Hakim Anggota | Andi Aqsha, Andi Nur Haswah |
Panitera | H. Hasbullah Kalla |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan bahwa Terdakwa Abdul Mali Alias Malik Bin Baharuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja tidak melaporkan tindak pidana menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Abdul Mali Alias Malik Bin Baharuddin dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa : - 8 (delapan) paket sachet sachet plastik kecil yang berisikan kristal bening narkotika jenis shabu dengan berat awal keseluruhan beserta sachetnya 7,17 (tujuh koma tujuh belas) gram, - 1 (satu) sachet besar kosong, - 1 (satu) timbangan digital berwarna silver, - 1 (satu) Ban sepeda motor berwarna hitam Dirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) buah Handphone merek samsung grand duos berwarna hitam dengan nomor sim card card 082 152 300 549 Dirampas untuk negara;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/2019/PN Pin
Kasasi : 4189 K/Pid.Sus/2019
Kasasi : 4075 K/PID.SUS/2019
Banding : 304/PID.SUS/2019/PT MKS
Statistik369