Putusan PT SEMARANG Nomor 23/Pid.Sus-Anak/2018/PT SMG |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-Anak/2018/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Tanpa hak membawa senjata tajam dan merusak barang |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Budi Setiyono |
Hakim Anggota | Januarso Rahardjo, Santun Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;- Mengubah / memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Magelang Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mgg. tanggal 5 September 2018 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Anak, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Anak DANU SETIAWAN Bin ISTORO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MEMBAWA SESUATU SENJATA PENIKAM dan BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA MERUSAK BARANG MILIK ORANG LAIN?;2. Menjatuhkan pidana kepada anak DANU SETIAWAN Bin ISTORO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Memerintahkan agar anak pelaku ditahan;4. Menetapkan agar barang bukti berupa:? 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekira 69 cm yang terbuat dari besi dengan ujung runcing.? 1 ( satu ) unit sepeda motor honda beat warna biru putih, nopol AA 3664 JA, Noka Mh1JM2110HK487481, Nosin JM21E-1477614 atas nama STNK ANTOK PRAYITNO alamat Karanggading Rt 03 Rw 03 Kel. Rejowinangun Selatan Kec. Magelang Selatan Kota Magelang.? 1 ( satu ) unit mobil merk Toyota Yaris 1,5 E AT ( NCP 9 ), Nopol : AA 9085 QH, warna silver, tahun 2010, Noka : MR05HY91A4642041, Nosin : 1NZY053993, Atas nama : WIRATNO alamat : Jl. Gatot Subroto 54 B 06/04 Jurangombo Kota Magelang? 1 ( satu ) buah karet list kaca belakang mobil Toyota Yaris warna hitam yang terdapat pecahan pecahan kacaDipergunakan untuk perkara lain atas nama CHELSEA RAYVALDO ALAMSYAH Als CHEL Bin RAYETA ELLA HANDIYANTO;5. Membebankan biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan kepada Anak, untuk tingkat banding sebesar Rp5.000,00 ( lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-Anak/2018/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-Anak/2018/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 23/Pid.Sus-Anak/2018/PT SMG
Pertama : 6/Pid.Sus-Anak/2018/PN Mgg
Statistik2414