- Menyatakan terdakwa IMRON ROSADI Alias ENGGRAN Bin KASMARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ? Tanpa Hak melakukan Jual beli Narkotika Golongan I?
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Sebesar Rp. 1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,44 gram beserta bungkus plastiknya dan berat bersih 3,69 gram;
- 1 (satu) buah HP merk samsung warna kuning emas dengan simcard nomer 08567060703;
- 1(satu) buah kemeja motif kotak warna merah milik tersangka.
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 115/Pid.Sus/2019/PN Mjk |
|
Nomor | 115/Pid.Sus/2019/PN Mjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Naimmi Masrura Arifin |
Hakim Anggota | Shbr Hakim Anggota Bambang Supriyono, Hakim Anggota Ni Made Oktimandiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Putri Nurhasanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 481 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 115/Pid.Sus/2019/PN Mjk
Statistik3211