Putusan PN CIANJUR Nomor 352/Pid.B/2017/PN Cjr. (Jaminan Fidusia) |
|
Nomor | 352/Pid.B/2017/PN Cjr. (Jaminan Fidusia) |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Fidusia |
Kata Kunci | Jaminan Fidusia |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufan Rachmadi |
Hakim Anggota | Bayuardi, Patti Arimbi |
Panitera | Awo Karwo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa Endang Rustandi Bin Jumhari, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan Fidusia???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebanyak Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: ??? Map Perjanjian Kontrak/Kredit atas nama ENDANG RUSTANDI, yang berisikan Surat Pemesanan Kendaraan (asli), Akta Jaminan Fidusia (asli), Kwitansi Dealer/Show Room (asli), Surat penjelasan Penting, Surat Perjanjian pembiayan (asli), Surat Form Survey, Analisa dan Persetujuan (FSAP)(Asli), Surat Form Konfirmasi Penerimaan Unit Debitur (asli), Surat Pengecekan BPKB (Asli), Foto Copy KTP pemohon & istri, Foto Copy Kartu keluarga, Foto Copy NPWP Nasabah, Foto Copy Sertifikat Tanah/Buku Tanah Nasabah, Foto Copy STNK (B2483 TC), Foto Copy BPKB, Foto Copy Faktur, Foto Copy Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Bekas dikembalikan kepada PT Adira Dinamika Multi Finance;??? Foto Copy Kwitansi tanggal 28 Januari 2017 dengan nilai nominal Rp. 25.500.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yaitu sebagai petunjuk bahwa tersangka ENDANG RUSTANDI telah menerima uang penjualan/over alih kendaraan 1 (satu) unit kendaraan Jenis Mobil Penumpang Merek Daihatsu Terrios Warna Hitam Metalik No. Register B 2483 TC tahun 2007 No. Rangka : MHKG2CJ1J7K001072, No. Mesin : DAC9077;??? Foto Copy Surat Pernyataan tanggal 28 Januari 2017 perihal pernyataan mengalihkan penguasaan kendaraan 1 (satu) unit kendaraan Jenis Mobil Penumpang Merek Daihatsu Terrios Warna Hitam Metalik No. Register B 2483 TC tahun 2007 No. Rangka : MHKG2CJ1J7K001072, No. Mesin : DAC9077 dari tersangka ENDANG RUSTANDI kepada ASEP HADI alias PAREL alias IKI;Terlampir dalam berkas perkara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 352/Pid.B/2017/PN Cjr. (Jaminan Fidusia)
Statistik419127