- Menyatakan Terdakwa I. M. Indra Riansyah Bin Bambang dan Terdakwa II. Wahyu Agung Pratama Bin Suratman tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Permufakatan Jahat melakukan tindak pidana Narkotika tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. M. Indra Riansyah Bin Bambang dan Terdakwa II. Wahyu Agung Pratama Bin Suratman oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (Lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan serta Pidana denda sebesar Rp 800.000.000 ,- (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :Sabu-sabu seberat 0, 115 gram dan satu buah sepeda motor BG 3118 JAN dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa M. Indra Riansyah Bin Bambang ;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 982/Pid.Sus/2019/PN Plg |
|
Nomor | 982/Pid.Sus/2019/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abu Hanifah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Irawan, Br Hakim Anggota Mangapul Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti: Sriyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 982/Pid.Sus/2019/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 982/Pid.Sus/2019/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 671 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 982/Pid.Sus/2019/PN Plg
Statistik430