- 1 (satu) lembar surat keputusan Pusat Koperasi Simpan Pinjam nomor 158/mts/pst/IX/2016 tanggal 31 Agustus 2016 tentang pengangkatan SARAH SARESTHA;
- 3 (tiga) lembar laporan audit internal tanggal 21 Maret 2018;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUHARMI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUSILO;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SRI HARI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama ELLY A;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SETYAWAN;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama YUDHA P;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SETYO D;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama RIYADI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUMARNI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUPATMIATI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama MURNIASIH;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama KURNIA DEWI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUHARTI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama NUR KHASANAH;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SRI ASTUTI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SOENARNO;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SITI K;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SAMRON;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama JAPRI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUGIARTI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUHANDOYO;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama KATENO;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUTIANI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama ANDRIAN;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SUSRI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama MUKIBAT;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama MUJIHARI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama KARIJATI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama SITI AMINAH;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama WIDJIANTO;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama MUHARLIN;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama TITIN WAHYUNI;
- Kartu Pinjaman anggota koperasi gotong royong atas nama ZAENAL ARIF;
- 1 (satu) buah tas warna hitam merk Semboina, dikembalikan kepada Terdakwa;
Putusan PN KEDIRI Nomor 129/Pid.B/2018/PN KDR |
|
Nomor | 129/Pid.B/2018/PN KDR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Sucipto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulistyo Muhamad Dwi Putro, Br Hakim Anggota Silfi Yanti Zulfia |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Setiyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Sarah Sarestha Binti Bagus Imandoko telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Hubungan Pekerjaan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti: Dikembalikan ke KSP Gotong Royong 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 129/Pid.B/2018/PN KDR
Statistik1169