Putusan PT MATARAM Nomor 62/PID.SUS/2020/PT MTR |
|
Nomor | 62/PID.SUS/2020/PT MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ali Makki |
Hakim Anggota | Brachmad Guntur, I Gede Mayun |
Panitera | Fathurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MATARAM NOMOR 290/PID.SUS/2020/PN.MTR TANGGAL 20 JULI 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, SEHINGGA AMARNYA SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA AZHARI WIRATAMA RAHMAN ALIAS HARI TERSEBUT DIATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN PADA DAKWAAN PRIMAIR ; 1. MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT ; 2. MENYATAKAN TERDAKWA AZHARI WIRATAMA RAHMAN ALIAS HARI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI; 3. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN; 4. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DI TAHAN; 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: A. 1(SATU) BUTIR PIL YANG BERWARNA MERAH HATI BERBENTUK SEGI 5 YANG BERLAMBANGKAN HURUP "S" YANG DIDUGA EXTACY YANG DIBUNGKUS DENGAN MENGGUNAKAN PLASTIK KLIP PUTIH TRANSPARAN. B. 1(SATU) BUAH DOMPET YANG BERWARNA BIRU YANG BERTULISKAN AIRY YANG DI DALAMNYA TERDAPAT : - 2 (DUA) BUAH POTONGAN PIPET PLASTIK YANG BERWARNA PUTIH GARIS MERAH DAN 1 (SATU) BUAH PIPET KACA YANG BERWARNA PUTIH BENING YANG SEMUANYA DIGULUNG DENGAN MENGGUNAKAN KERTAS TISYU. - 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK KLIP PUTIH TRANSPARAN. - 2 (DUA) BUAH PLASTIK KLIP PUTIH TRANSPARAN. - 1(SATU) BUAH PLASTIK KLIP PUTIH TRANSPARAN YANG DIDUGA BEKAS POKETAN SHABU. - 1(SATU) BUAH POTONGAN PIPET PLASTIK YANG BERWARNA PUTIH GARIS MERAH. - 1 (SATU) BUAH TUTUP BOTOL PLASTIK WARNA BIRU YANG MANA PADA TUTUP BOTOL TERSEBUT TERDAPAT 2 (DUA) BUAH LOBANG YANG MANA MASING - MASING LOBANG TERSEBUT TERDAPAT POTONGAN PIPET PLASTIK WARNA PUTIH GARIS MERAH. C. 4 (EMPAT) BUAH KOREK API GAS. D. 1 (SATU) BUAH GUNTING. E. 1 (SATU) BUAH PISAU CARTER. F. 1(SATU) UNIT HANDPONE SAMSUNG WARNA HITAM DAN PUTIH BESERTA KARTU SIM CARDNYA MILIK SDR ZULFAKAR RIZKI ALIAS FAKAR. G. 1(SATU) UNIT HANDPONE VIVO WARNA BIRU BESERTA KARTU SIM CARDNYA MILIK SDR ZULFAKAR RIZKI ALIAS FAKAR. H. 1(SATU) UNIT HANDPONE VIVO WARNA HITAM BESERTA KARTU SIM CARDNYA MILIK SDR AZHARI WIRATAMA RAHMAN ALIAS HARI.; DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA ZULFAKAR RIZKI ALIAS FAKAR. 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,00; (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI - Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 290/Pid.Sus/2020/PN.Mtr tanggal 20 Juli 2020 yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amarnya sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa AZHARI WIRATAMA RAHMAN Alias HARI tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan pada dakwaan Primair ; 1. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ; 2. Menyatakan Terdakwa AZHARI WIRATAMA RAHMAN Alias HARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?; 3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Memerintahkan terdakwa tetap di tahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: a. 1(satu) butir pil yang berwarna merah hati berbentuk segi 5 yang berlambangkan hurup "S" yang diduga extacy yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip putih transparan. b. 1(satu) buah dompet yang berwarna biru yang bertuliskan AIRY yang di dalamnya terdapat : - 2 (dua) buah potongan pipet plastik yang berwarna putih garis merah dan 1 (satu) buah pipet kaca yang berwarna putih bening yang semuanya digulung dengan menggunakan kertas tisyu. - 1 (satu) bungkus plastik klip putih transparan. - 2 (dua) buah plastik klip putih transparan. - 1(satu) buah plastik klip putih transparan yang diduga bekas poketan shabu. - 1(satu) buah potongan pipet plastik yang berwarna putih garis merah. - 1 (satu) buah tutup botol plastik warna biru yang mana pada tutup botol tersebut terdapat 2 (dua) buah lobang yang mana masing - masing lobang tersebut terdapat potongan pipet plastik warna putih garis merah. c. 4 (empat) buah korek api gas. d. 1 (satu) buah gunting. e. 1 (satu) buah pisau carter. f. 1(satu) unit handpone Samsung warna hitam dan putih beserta kartu sim cardnya milik Sdr ZULFAKAR RIZKI Alias FAKAR. g. 1(satu) unit handpone VIVO warna biru beserta kartu sim cardnya milik Sdr ZULFAKAR RIZKI Alias FAKAR. h. 1(satu) unit handpone VIVO warna hitam beserta kartu sim cardnya milik sdr AZHARI WIRATAMA RAHMAN Alias HARI.; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Zulfakar Rizki Alias Fakar. 7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00; (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/PID.SUS/2020/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 62/PID.SUS/2020/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1509 K/Pid.Sus/2021
Banding : 62/PID.SUS/ 2020/PT.MTR
Statistik8238