- Menyatakan Terdakwa IKHA MARTINI Binti WAHRONI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Tanpa Hak Menggunakan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Bagi Diri Sendiri";----------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa IKHA MARTINI Binti WAHRONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;-----------------------------------------------
- Menetapkan bahwa waktu selama Terdakwa ditangkap dan ditahan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-----------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------------------
Putusan PN SALATIGA Nomor 9/PID.SUS/2014/PN.SAL |
|
Nomor | 9/PID.SUS/2014/PN.SAL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imam Santoso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Prasetio Utomo, Br Hakim Anggota R.r. Andy Nurvita |
Panitera | R. Rudi Harsodjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT warna putih tahun 2013 No.Pol H-4796-AL beserta Surat Ketetapan Pajak Daerah dan kunci kontaknya. Dikembalikan kepada Terdakwa. - 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam. Dirampas untuk dimusnahkan.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1862 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 9/PID.SUS/2014/PN.SAL
Banding : 216/Pid/2014/ PT.SMG
Statistik625