Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr |
|
Nomor | 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | TERHUKUM |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Supeno |
Hakim Anggota | Onny Harso, Sumihati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ABDUL KHOLIK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Perikanan yaitu Pertama: ?Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Indonesia Melakukan Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)?, Kedua: ?Dengan Sengaja Menggunakan Alat Penangkap Ikan Yang Dilarang Yang Mengakibatkan Menurunnya Sumber Daya Ikan Dan Mengancam Kelestarian Lingkungan Sumber Daya Ikan Di Kapal Penangkap Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikananan Republik Indonesia? dan Ketiga: Nakhoda Kapal Perikanan yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB);2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL KHOLIK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) unit Kapal KM ULAM SARI ukuran 18 (delapan belas) GT, bahan kasko kayu;2) Surat-surat dokumen Kapal KM ULAM SARI yaitu: ? 1 (satu) lembar asli Pas Tahunan Kapal Perikanan a.n. KM ULAM SARI Nomor Urut 341 Kantor ADPEL Cirebon Nomor Folio 128 Buku Register III; ? 1 (satu) lembar Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkap Ikan Nomor; PK.674/I/9/KPL.BRS.2011UPP;? 1 (satu) buah Gross Akte Pendaftaran kapal Nomor 1211 a.n. Daurip bin Bakti; Dikembalikan kepada Pemiliknya DAURIP bin BAKTI melalui Terdakwa ABDUL KHOLIK.3) 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Kecakapan (30 mil) atas nama ABDUL KHOLIK Nomor:PK.684/I/II/Kplk-pmk-10, tanggal 17 Februari 2010.Dikembalikan kepada Terdakwa yaitu ABDUL KHOLIK.4) 1 (satu) unit jaring cantrang.Dirampas untuk dimusnahkan5) Uang tunai sejumlah Rp 2.750.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah .Dirampas untuk Negara. 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 288/PID/2015/PT.DKI
Kasasi : 1673 K/PID.SUS/2016
Pertama : 06/Pid.Sus-Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr.
Statistik8771