Putusan PN BANGKO Nomor 47/Pid.B/2013/PN.BK |
|
Nomor | 47/Pid.B/2013/PN.BK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | PERSETUBUHAN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANGKO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendri Irawan |
Hakim Anggota | Nunung Kristiyani, Awani Setyowati |
Panitera | Ananda Munes Suyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa HERI YANTO Bin JOYO SUROTO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Dengan Sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya ???2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) Tahun;3. Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 4. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan ;5. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;6. Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah kutang (BH) warna hitam ;- 1 (satu) lembar celana dalam warna putih les merah ;- 1 (satu) buah baju kaos lengan warna coklat batik ;- 1 (satu) buah celana panjang levis warna hitam ;- 1 (satu) buah baju kaos warna hitam ;- 1 (satu) buah training warna biru bergaris putih ;Dikembalikan kepada saksi korban Yunita Darmayanti Alias Yuyun Bin Katimin ;- 1 (satu) SEPEDA MOTOR Honda revo warna hitam Nomor Polisi BH 5049 FB, No Rangka MH1JBC1139K185664 dan No mesin JBC1E 1188870 ;Dirampas untuk Negara ;7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2013 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 49 /PID.SUS/2013/PT.JBI
Pertama : 47/Pid.B/2013/PN.BK
Statistik859