Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 27-K/PM.I-07/AD/V/2020 |
|
Nomor | 27-K/PM.I-07/AD/V/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pemerasan dan Pengancaman |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 07 BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Sus Mustofa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Sigit Sarono, A.md., Hakim Anggota Mayor Sus Yanto Herdiyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Peltu Arief Lesmono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Muhammad Arief Serda NRP 21160168391293, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Pemerasan". 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 11 (sebelas) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 3. Menetapkan barang bukti berupa : 1) Barang-barang: a) 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A50 Wama Putih dengan Imei 354465/10/661629/2 dan 354466/10/661629/0 dan Kotak. b) 1 (satu) buah KTP a.n. Sdr. Muhammad Rezky Fadillah. Hal. 2 dari 4 hal. Petikan Putusan Nomor 27-WPM.I-07/ADA//2020 c) 1 (satu) buah SIM C a.n. Muhammad Rezky Fadillah. Ditentukan statusnya dikembalikan kepemiliknya yaitu Sdr. Muhammad Rezky Fadillah. (Saksi-2). d) 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A6 warna hitam dengan Imei 357931/09/490162/1 dan 357932/09/490162/9 dan Kotak. e) 1 (satu) buah KTP a.n. Sdr. Muhammad Rafli Fikram. f) Uang sejumlah Rp.200.000,-(dua ratus ribu rupiah), yang terdiri dari uang pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah). Ditentukan statusnya dikembalikan kepemiliknya yaitu Sdr. Muhammad Rafli Fikram (Saksi-3). g) 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha N MAX Nopol KT 4262 EE ( Barang Bukti digunakan oleh Polres Balikpapan dalam perkara Tindak Pidana Penadahan a.n. Sdr Ardilles Dewa Hafid, Sdr. Heru, Sdr. Sartono, Sdr Heri dan Sdr. Arief). Ditentukan statusnya dalam perkara penadahan a.n. Sdr Ardilles Dewa Hafid, Sdr. Heru, Sdr. Sartono, Sdr Heri dan Sdr. Arief h) 1 (satu) Unit Laptop Merk Lenovo Ideapad 320-141 KB dengan serial number PF129E72 warna Hitam (Barang Bukti digunakan oleh Polres Balikpapan dalam perkara Tindak Pidana Penadahan a.n. Sdr Erviansyah). Ditentukan statusnya dalam perkara penadahan a.n. Sdr Erviansyah. 2) Surat-surat : a) Foto Terdakwa menghentikan kendaraan Saksi-2 dan Saksi-3 b) Foto Terdakwa merampas barang milik Saksi-2 dan Saksi-3 c) Fota Rumah kost milik Muhammad Rezky Fadillah d) Foto 1 (satu) lembar Sim Umum, 1 (satu) lembar KTP dan 1 (satu) unit Handphone Merk Galaxy A 50 wama putih milik Muhammad Rezky Fadillah e) Foto 1 (satu) lembar KTP dan 1 (satu) unit Handhone Merk Galaxy A6 warna hitam milik Muhammad Raflin Fikram Hal. 3 dan'4hal. Petikan Putusan Nomor 27-K/PM.I-07/ADA//2020 f) Foto 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha N Max Nopol KT 4262 EE beserta keterangan Leasing BAF g) Foto 1 (satu) unit Laptop Merk Lenovo warna hitam milik Muhammad Rezky Fadillah. Ditentukan statusnya tetap dilekatkan daiam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumiah Rp15.000,00(lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 31 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27-K/PM.I-07/AD/V/2020.zip
- Download PDF
- 27-K/PM.I-07/AD/V/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27-K/PM.I-07/AD/V/2020
Statistik7818