Putusan PN PALU Nomor 60/Pdt.G/2016/PN Pal |
|
Nomor | 60/Pdt.G/2016/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Aisa Hi Mahmud |
Hakim Anggota | Ede Halim, Ernawati Anwar |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:A. Dalam Konvensi :Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya;B. Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan Gugatan PenggugatRekonvensi/TergugatKonvensi untuk sebagian ;2. Menyatakan peralihan/jual beli yang dilakukan oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dengan Alm. BURHANUDDIN terhadap1 (satu) unit rumah BTN dengan tipe 36 yang terletak di BTN Palupi, Blok A No. 21 Kelurahan Palupi, Kota Paludengan batas-batas :Utara: berbatasan dengan Bpk. Mukmim Muharam dahulu sekarang dengan orang Poso yang tidak diketahui namanya, Timur: berbatasan dengan Jalan, Selatan : berbatasan dengan Jalan dan Barat : berbatasan dengan Ir. Nur Haeniadalah sah secara hukum;3. Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugt Konvensitelah melakukan perbuatan melawan hukum; 4. Menyatakan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensiadalah pemilik sah atas rumah BTN dengan Type 36 di BTN Palupi Blok A No. 21 Kelurahan Palupi Kota Palu;5. Menghukum Tergugat rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk menyerahkan dokumen Akta Jual Beli Nomor 5944/152/7B-XII/1995 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 117 tahun 1996 serta Surat Ukur Nomor 1646 Tahun 1996 kepada PenggugatRekonvensi/TergugatKonvensitanpa syarat apapun;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar Uang Paksa (Dwangsoom) sebesar Rp.50.000,- (Lima puluh Ribu Rupiah) untuk setiap harinya kepada Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi atas keterlambatan/kelalaian Tergugat Rekonvensi/ Penggugat Konvensi melaksanakan isi putusan, terhitunga sejak putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap;C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Menghukum PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2923 K/Pdt/2017
Banding : 17/PDT/2017/PT PAL
Pertama : 60/Pdt.G/2016/PN Pal
Statistik9316