Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 105/PDT.G/2014/PN YYK |
|
Nomor | 105/PDT.G/2014/PN YYK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Alexander Sampewai P |
Hakim Anggota | Bambang Sunanto Erma Suharti |
Panitera | Kus Yuliani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :. DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Nyonya Indriyati/Indrijati dahulu Lie Soei Ing telah meninggal dunia pada tanggal 26 Februari 2004 sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 24/C/2004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta tertanggal 8 April 2004 ; Menyatakan sah menurut hukum surat wasiat Nomor 02 tertanggal 02 Juli 2003 yang dibuat dihadapan Notaris Thomas Santoso Widjaja Gunawan, S.H., Notaris di Yogyakarta ; Menyatakan sah menurut hukum Tuan Bintoro Sulaksono (Tergugat I), Tuan Hartono dahulu bernama Tan Bing Tjwan, Nyonya Ellyn Subiyanti (Tergugat 2), Nyonya Ivon Damayanti dahulu bernama Tan Bing Djing (Tergugat 3) sebagai ahli waris penerima wasiat sebagaimana surat wasiat Nomor 02 tertanggal 02 Juli 2003 yang dibuat dihadapan Notaris Thomas Santoso Widjaja Gunawan, S.H., ; Menyatakan sah menurut hukum obyek yang berupa : Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 00142/Klitren, seluas 459 M2 (empat ratus lima puluh sembilan meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Surat Ukur tertanggal dua puluh lima Januari dua ribu dua (25-01-2002) nomor 00164/Klitren/2002 dan sertipikat tertanggal dua puluh Januari dua ribu dua, tercatat atas nama NYONYA INDRIJATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor B. 0123/Klitren, seluas 21 m2 (dua puluh satu meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Surat Ukur tertanggal empat Juli dua ribu (04-07-2000) nomor 00079/Klitren/2000 dan sertipikat tertanggal dua puluh delapan September dua ribu (28-09-2000), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor B. 0122/Klitren, seluas 171 m2 (seratus tujuh puluh satu meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Surat Ukur tertanggal empat Juli dua ribu (04-07-2000) nomor 00078/Klitren/2002 dan sertipikat tertanggal tujuh November dua ribu (07-11-2000), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 00140/Klitren, seluas 473 m2 (empat ratus tujuh puluh tiga meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Surat Ukur tertanggal dua puluh lima Januari dua ribu dua (25-01-2002) nomor 00163/Klitren/2002 dan sertipikat tertanggal dua puluh lima Januari dua ribu dua (25-01-2002), tercatat atas nama NYONYA INDRIJATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 00141/Klitren, seluas 387 m2 (tiga ratus delapan puluh tujuh meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Surat Ukur tertanggal dua puluh lima Januari dua ribu dua (25-01-2002) nomor 00162/Klitren/2002 dan sertipikat tertanggal dua puluh lima Januari dua ribu dua (25-01-2002), tercatat atas nama NYONYA INDRIJATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Milik Nomor M.165/Klitren, seluas 150 m2 (seratus lima puluh meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Surat Ukur tertanggal tiga puluh Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh enam (30-08-1986) nomor 5068 dan sertipikat tertanggal satu September seribu sembilan ratus delapan puluh enam (01-09-1986), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI ; Sebidang tanah Hak Milik Nomor M.281/Klitren, seluas 104 m2 (seratus empat meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Gambar Situasi tertanggal dua puluh tujuh Juli seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh (27-07-1987) nomor 2873 dan sertipikat tertanggal tiga puluh Juli seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh (30-07-1987) tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor B.73/Klitren, seluas 667 m2 (enam ratus enam puluh tujuh meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Gambar Situasi tertanggal dua belas Januari seribu sembilan ratus sembilan puluh lima (12-01-1995) nomor 157 dan sertipikat tertanggal dua puluh Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh enam (20-06-1996), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Milik Nomor 723/Klitren, seluas 1.713 m2 (seribu tujuh ratus tiga belas meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Gambar Situasi tertanggal tiga Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh empat (03-02-1994) nomor 478 dan sertipikat tertanggal tiga Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh empat (03-02-1994), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI ;Yang kesemua tanah tersebut terletak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kotamadya Yogyakarta, Kecamatan Gondokusuman, Kelurahan Klitren ;Setempat dikenal dengan tanah/bangunan di Jalan Urip Sumoharjo, Yogyakarta ;Berikut dengan segala sesuatu yang sekarang telah ada maupun kelak dikemudian hari akan ada dan/atau diperoleh atas tanah tanah tersebut menurut sifat peruntukannya atau berdasarkan Undang-undang dan Peraturannya yang berlaku dapat dianggap sebagai benda tetap, terutama segala sesuatu yang melekat dan dikenal dengan GARDENA DEPARTEMENT STORE & SUPERMARKET. Sebanyak 2.605 (dua ribu enam ratus lima) lembar saham dengan nominal saham masing-masing saham sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau jumlah keseluruhannya sebesar Rp. 2.605.000.000,00 (dua milyard enam ratus lima juta rupiah) dalam PT. GARDENA GRAHA DEPARTEMEN STORE & SUPERMARKET berkedudukan di Yogyakarta, sebagaimana ternyata dalam akta perubahan yang terakhir tertanggal dua puluh April dua ribu dua (20-04-2002) nomor 29, yang dibuat dihadapan notaris yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia tertanggal dua puluh dua Januari dua ribu tiga (22-01-2003) nomor C-01321.HT.01.04.TH.2003 ; Sebanyak 231 (dua ratus tiga puluh satu) lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau jumlah keseluruhan sebesar Rp. 231.000.000,00 (dua ratus tiga puluh satu juta rupiah) dalam PT. GARDENA RAMA berkedudukan di Magelang, sebagaimana ternyata dalam akta perubahan terakhir tertanggal tiga puluh Januari dua ribu tiga (3-01-2003) nomor 24, yang dibuat dihadapan Notaris, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia tertanggal empat belas Mei dua ribu tiga (14-05-2003) nomor C-10798.HT.01.01.2003 ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 633/Caturtunggal, seluas 500 m2 (lima ratus meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Gambar Situasi tertanggal tujuh belas Oktober seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan (17-10-1989) nomor 8591 dan sertipikat tertanggal dua puluh sembilan Desember seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan (29-12-1989), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 637/Caturtunggal, seluas 1.845 m2 (seribu delapan ratus empat puluh lima meter persegi), sebagaimana ternyata dalam Gambar Situasi tertanggal dua puluh lima November seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan (25-11-1989) nomor 9920 dan sertipikat tertanggal tiga Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan (03-02-1990), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI dahulu bernama LIE SOEI ING ; Kesemua tanah tersebut terletak di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kecamatan Depok, Kelurahan Caturtunggal ;Berikut dengan segala sesuatu yang sekarang telah ada maupun kelak dikemudian hari akan ada dan/atau diperoleh atas tanah tanah tersebut menurut sifat peruntukannya atau berdasarkan Undang-Undang dan Peraturannya yang berlaku dapat dianggap sebagai benda tetap ; Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 1586/Pluit, seluas 200 m2 (dua ratus meter persegi), yang terletak di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Pluit, sebagaimana ternyata dalam Gambat Situasi tertanggal dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus delapan puluh delapan (22-06-1988) nomor 1679/1988 dan sertipikat tertanggal satu Agustus seribu sembilan ratus delapan puluh delapan (01-08-1988), tercatat atas nama NYONYA INDRIYATI (LIE SOEI ING) ;Berikut dengan segala sesuatu yang sekarang telah ada maupun kelak dikemudian hari akan ada dan/atau diperoleh atas tanah tanah tersebut menurut sifat peruntukannya atau berdasarkan Undang-undang dan Peraturannya yang berlaku dapat dianggap sebagai benda tetap ; Sebanyak 868 (delapan ratus enam puluh delapan) lembar saham, denngan nominal masing-masing sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam PT. GARDENA GRAHA DEPARTEMEN STORE & SUPERMARKET berkedudukan di Yogyakarta, sebagaimana ternyata dalam akta perubahan yang terakhir tertanggal dua puluh April dua ribu dua (20-04-2002) nomor 29, yang dibuat dihadapan Notaris, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia tertanggal dua puluh dua Januari dua ribu tiga (22-01-2003) nomor C-01321.HT.01.04.TH.2003 ; Sebanyak 19 (sembilan belas) lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam PT. GARDENA RAMA berkedudukan di Magelang, sebagaimana ternyata dalam akta perubahan terakhir tertanggal tiga puluh Januari dua ribu tiga (3-01-2003) nomor 24, yang dibuat dihadapan Notaris yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia tertanggal empat belas Mei dua ribu tiga (14-05-2003) nomor C-10798.HT.01.01.TH.2003 ; Hak Tagih (Piutang) sebesar Rp.1.500.000.000,00 (satu milyard lima ratus juta rupiah) terhadap Tuan BINTORO SULAKSONO tersebut di atas ;Adalah objek hibah wasiat surat wasiat Nomor 02 tertanggal 02 Juli 2003 yang dibuat dihadapan Notaris Thomas Santoso Widjaya Gunawan, S.H., notaris di Yogyakarta ; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.026.000,- (Tiga juta dua puluh enam ribu Rupiah) ; Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2016 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 339 K/Pdt/2018
Pertama : 105/Pdt.G/2014/PN.Yyk
Statistik526116