| Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 14/PID.SUS/TPK/2013/PN.PL.R  | |
| Nomor | 14/PID.SUS/TPK/2013/PN.PL.R | 
| Tingkat Proses | Pertama | 
| Klasifikasi | Pidana Khusus  Korupsi | 
| Kata Kunci | |
| Tahun | 2013 | 
| Tanggal Register | 30 Mei 2013 | 
| Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA | 
| Jenis Lembaga Peradilan | PN | 
| Hakim Ketua | Haris Munandar | 
| Hakim Anggota | Ukar Priyambodo, Darlina Darwis | 
| Panitera | Ruspeliati | 
| Amar | Lain-lain | 
| Amar Lainnya | HUKUM | 
| Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa YUDEALBERT, ST tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa YUDEALBERT, ST dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa YUDEALBERT,ST telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA???;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUDEALBERT,ST, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menghukum Terdakwa YUDEALBERT,ST untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 104.372.139,47 (Seratus empat juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah empat puluh tujuh sen) dalam hal ini telah dibayar terdakwa sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) yang dititipkan di Bank Pembangunan Kalteng Cabang Pulang Pisau dan sisanya sudah dikembalikan kepada Penuntut Umum sebesar Rp. 94.372.139,47 (Sembilan puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah empat puluh tujuh sen) sebelum tuntutan dibacakan ;6. Memerintahkan Penuntut Umum menyetorkan ke Kas Negara Uang Pengganti yang telah dibayar oleh Terdakwa sejumlah Rp. Rp. 104.372.139,47 (Seratus empat juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah empat puluh tujuh sen) tersebut setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap;7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;8. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN;9. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. Uang Tunai berjumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) Untuk pengembalian keuangan ke Negara yang di titipkan ke Bank Pembangunan Kalteng Cabang Pulang Pisau berdasarkan Berita Acara Penitipan Uang Pengganti Kerugian Negara tanggal 16 Mei 2013, Dikembalikan ke kas Daerah, DLL. | 
| Tanggal Musyawarah | 26 September 2013 | 
| Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2013 | 
| Kaidah | — | 
| Abstrak | |
										Data Identitas Tidak Ditemukan									
								
                                
                                    
                                    Lampiran
                                
                            
						
                                    Lampiran
                                - Download Zip
- —
- Download PDF
- —
                                
                                    
                                    Putusan Terkait
                                
                            
                        
                                    Putusan Terkait
                                - 
                                                                                                                                    Pertama : 14/PID.SUS/TPK/2013/PN.PL.R 
 
 Statistik9217
 
 

