Putusan PN SINGARAJA Nomor 174/Pid.B/2015/PN Sgr |
|
Nomor | 174/Pid.B/2015/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | PERJUDIAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ida Bagus Bamadewa Patiputra |
Hakim Anggota | Ni Made Dewi Sukrani, Diah Astuti |
Panitera | Ketut Dunia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Made Sutamaya alias Sukade, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan bahwa lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bendel kupon putih yang bertuliskan angka-angka; - 1 (satu) buah bolpoin warna merah;- 1 (satu) lembar karbon kecil;- 1 (satu) lembar syairDirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai hasil pemasangan nomor togel sebesar Rp. 12.000,- (dua belas ribu rupiah);Dirampas untuk negara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Rabu, tanggal 11 Nopember 2015, oleh kami Ida Bagus Bamadewa Patiputra,SH. sebagai Hakim Ketua, Ni Made Dewi Sukrani,SH. dan Diah Astuti,SH.MH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 12 Nopember 2015, oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh Ketut Dunia,SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Singaraja, serta dihadiri oleh Made Astini,SH., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Singaraja dan Terdakwa. Hakim-hakim Anggota, Hakim Ketua,t.t.d. t.t.d. Ni Made Dewi Sukrani,SH. Ida Bagus Bamadewa Patiputra,SH.t.t.d. Diah Astuti, SH.MH. Panitera Pengganti, t.t.d.Ketut Dunia,SH. |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 174/Pid.B/2015/PN Sgr
Statistik160