Putusan PN SUMEDANG Nomor 22/Pid.B/2015/PN.Smd |
|
Nomor | 22/Pid.B/2015/PN.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 Maret 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Odong Iman Rusdani |
Hakim Anggota | Vivi Meike Tampi, Urhuda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa IBNU RIZAL, ST tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan Primair tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa IBNU RIZAL, ST oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;3. Menyatakan Terdakwa IBNU RIZAL, ST tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan Subsidair tetapi bukan merupakan tindak pidana;4. Melepaskan Terdakwa IBNU RIZAL, ST oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; 5. Memulihkan hak-hak Terdakwa IBNU RIZAL, ST dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;6. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No.002015 dengan nominal Rp.132.799.920,- 1 (satu) lembar karbon delivery note No.031/Sjb/02/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 010000-1300000153, dan 1 (satu) lembar PO. No : 13022102 tanggal 21 Februari 2013;- 1 (satu)bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002016 dengan nominal Rp. 530.369.681,-, 4 (empat) lembar karbon delivery note No :36/Sjb/02/13, 37/Sjb/02/13, 35/Sjb/02/13, 34/Sjb/02/13 1 (satu) lembar faktur pajak No : 01000-1300000154, dan 1 (satu) lembar PO. No : 13022102 tanggal 21 Februari 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002032 dengan nominal Rp. 132.799.920,-, 1 (satu) lembar karbon delivery note No :34/Sjb/02/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 010000-1300000169, dan 1 (satu) lembar PO. No : 13022102 tanggal 21 Februari 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002074 dengan nominal Rp.393.067.240,-, 3 (tiga) lembar karbon delivery note No : 041/Sjb/02/13, 042/Sjb/02/13, 043/Sjb/02/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 010000-1300000211, dan 1 (satu) lembar PO. No :13030509 tanggal 6 Maret 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002150 dengan nominal Rp. 262.400.160, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 010000-1300000283, dan 1 (satu) lembar PO. No : 13032011 tanggal 21 Maret 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002151 dengan nominal Rp. 131.200.080, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 010000-1300000284, dan 1 (satu) lembar PO. No :13032011 tanggal 21 Maret 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karton kwitansi No. 002181 dengan nominal Rp. 391.199.952,-,3 (tiga) lembar karbon delivery note No : 056/Sjb/04/13, 054/Sjb/04/13, 055/Sjb/02/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 900.1391695512, dan 1 (satu) lembar Po.No : 13040312 tanggal 04 april 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002213 dengan nominal Rp.260.677.718,-, 1 (satu) lembar karbon delivery note No : 057/Sjb/04/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 900.1391695543, dan 1 (satu) lembar PO. No : 130400312 tanggal 04 April 2013;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002317 dengan nominal Rp. 134.399.936,-, 1 (satu) lembar karbon delivery note No : 071/PC//V/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 900.1391695636, dan 1 (satu) lembar PO. No : 130500211 tanggal 01 Mei 2013 ;- 1 (satu) bundle asli yang berisi 1 (satu) lembar karbon kwitansi No. 002075 dengan nominal Rp. 39.600.240,-, 2 (dua) lembar karbon delivery note No :044/Sjb/03/13, 045/Sjb/03/13, 1 (satu) lembar faktur pajak No : 010000-1300000212, dan 1 (satu) lembar PO. No : 13030509 tanggal 06 Maret 2013;Dikembalikan kepada PECK LIE ;7. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 63 K/Pid/2016
Pertama : 22/Pid.B/2015/ PN-Smd.
Statistik488