- Menyatakan Terdakwa Ramayana Soni Zulkifli Bin Asrizal Panggilan Soni tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melawan hukum membeli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (tahun) dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik warna putih;
- 3 (tiga) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening yang disimpan di dalam kotak warna putih merek Nivea;
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 167/Pid.Sus/2020/PN Pyh |
|
Nomor | 167/Pid.Sus/2020/PN Pyh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PAYAKUMBUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kurniawan Wijonarko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yonatan Iskandar Chandra, Hakim Anggota Sonya Monica |
Panitera | Panitera Pengganti: Meliana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara untuk selanjutnya dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2665 K/PIDSUS/2021
Pertama : 167/Pid.Sus/2020/PN.Pyh
Statistik1046