Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plk |
|
Nomor | 50/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lfon |
Hakim Anggota | Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, Rlina Darwis, Hakim Karier Tipikor |
Panitera | I Gusti Bagus Sandhi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I FAHRUDIN BIN BAKERI (Alm) dan Terdakwa II SUKIRNO PRASETYO,ST tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa I FAHRUDIN BIN BAKERI (Alm) dan Terdakwa II SUKIRNO PRASETYO,ST oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I FAHRUDIN BIN BAKERI (Alm) dan Terdakwa II SUKIRNO PRASETYO,ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi? secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I FAHRUDIN BIN BAKERI (Alm) dan Terdakwa II SUKIRNO PRASETYO,ST oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;6. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 178 PK/PID.SUS/2017
Kasasi : 814 K/Pid.Sus/2016
Peninjauan Kembali : 83 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 50/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plk
Statistik13234