Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 156-K/PM I-02/AD/IX/2016 |
|
Nomor | 156-K/PM I-02/AD/IX/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 September 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 02 MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Khairul Rizal, Letkol Chk Nrp 1930002390165 |
Hakim Anggota | L.m Hutabarat, Immanuel P. Simanjuntak, Letkol Sus Nrp 520868, Letkol Chk Nrp 11980001820468 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu Dody Surya Syahputra, Praka NRP 31081584150389, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri ?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer..3. Menetapkan barang bukti berupa surat : - 2 (dua) lembar Surat Laporan Hasil Tes urine Nomor : R/95 (a) / III / ka / rh. 01 / 2016/BNNK-LKT tanggal 18 Maret 2016 a.n. Praka Dody Surya Syahputra NRP 31081584150389 Jabatan Ta Mori Kipan B Yonif 100/Raider. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 156-K/PM_I-02/AD/IX/2016.zip
- Download PDF
- 156-K/PM_I-02/AD/IX/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 329 K/MIL/2017
Pertama : 156-K/PM I-02/AD/IX/2016
Kasasi : 318 K/MIL/2017
Pertama : 227-K/PM.I-01/AD/XII/2016
Statistik9344