Putusan PTUN AMBON Nomor 17/G/2016/PTUN.ABN |
|
Nomor | 17/G/2016/PTUN.ABN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | I Atika Nuzli |
Hakim Anggota | 2. Prasetyo Wibowo, 1. Frans Ch. Subroto |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi :-------------------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi;---------------------------------------------Dalam Pokok Sengketa :---------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-------------------------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 147-370 Tahun 2016, Tentang Peresmian Saniri Negeri Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah , tanggal 30 Juni 2016 ; -------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 147-370 Tahun 2016, Tentang Peresmian Saniri Negeri Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, tanggal 30 Juni 2016;---------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya dalam perkara ini sebesar Rp. 342.000 ,- ( tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah );----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/G/2016/PTUN.ABN.zip
- Download PDF
- 17/G/2016/PTUN.ABN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 384 K/TUN/2017
Pertama : 17/G/2016/PTUN.ABN
Banding : 37/B/2017/PTTUN.MKS
Statistik33176