- Menyatakan Terdakwa IKIKING Anak dari (Alm) TOHONG, Terdakwa IIMUHAMMAD FAUZAN Bin SYAHRIANI, Terdakwa IIIFAUZI ISMID Bin SABRANSYAHdan Terdakwa IVSUMIATI Anak dari DIU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;-------------
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa IKIKING Anak dari (Alm) TOHONG, terdakwa IIMUHAMMAD FAUZAN Bin SYAHRIANI dan terdakwa IIIFAUZI ISMID Bin SABRANSYAHoleh karena itu dengan pidanapenjaramasing-masing selama9(sembilan) tahundan pidanadendamasing-masing sebesarRp.1.000.000.000,- (satu milyarrupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu)tahun dan menjatuhkan pidana kepada terdakwaIVSUMIATI ANAK DARI DIU oleh karena itu dengan pidana penjaraselama8(delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama6(enam)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------- -----
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------------
- 3 (tiga) bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih total keseluruhan 240,52 gram;--------------------------------------- --
- 1 (satu) bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih 0,05 gram;
- 11 (sebelas) butir pil berwarna biru Narkotika Gol I jenis Pil Ekstasi berwarna biru;
- 1 (satu) butir Pil berwarna biru Narkotika Gol I Jenis Pil Ekstasi berwarna biru;
- 2 (dua) set bong yang terbuat dari kaca;
- 1 (satu) set Bong yang terbuat dari kaca;
- 1 (satu) buah HandPhone Merk Samsung warna hitam dengan No.082253555950;
- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Mito warna biru tua kombinasi putih;
- 1 (satu) buah korek api warna biru Merk TOKAI;
- 1 (satu) buah korek api warna merah Merk TOKAI;
- 1 (satu) lembar celana pendek Merk MST CASUAL DIVISION Motif garis-garis;
- 1 (satu) buah kotak kaca mata warna hitam;
- 1 (satu) buah timbangan Digital warna silver Merk GW;
- 1 (satu) buah kotak rokok SAMPOERNA Menthol Burst;
- 1 (satu) lembar celana kain pendek Merk D6 Motif Bintik Bintang;
- 1 (satu) Buah tas ransel Merk POLO STAR warna Abu-abu;
- 1 (satu) buah tas Ransel Merk LOVE warna hitam;
- 1 (satu) buah tas pinggang warna Abu-abu dan hitam Merk EIGER
- 1 (satu) Unit Mobil merk TOYOTA YARIS warna hitam dengan No.Rangka MR054HY9184621672 No.Mesin INZX7185572 No.BPKB : F 1430747 H, dengan No Polisi DA 8223 TV An. SUKARSIH HAJJA;---------------------------------------------------
- 1 (satu) buah (satu) buah STNK Mobil Merk TOYOTA YARIS warna hitam No.Rangka MR054HY9184621672 No.Mesin INZX7185572, dengan No Polisi DA 8223 TV An.SUKARSIH HAJJA;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah Kunci Mobil TOYOTA YARIS warna hitam dengan No.Polisi DA 8223 TV An.Sukarsih Hajja;----------------------------------------------------------------------------
- Uang tunai sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah;-----------------------------
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);-------------------------------
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Ngb |
|
Nomor | 39/Pid.Sus/2019/PN Ngb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Nanga Bulik |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tommy Manik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wisnu Kristiyanto, Br Hakim Anggota Petrus Nico Kristian |
Panitera | Panitera Pengganti: Ade Andiko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan;---------------------------------------------------------------- Dirampas untuk Negara;-------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.Sus/2019/PN_Ngb.zip
- Download PDF
- 39/Pid.Sus/2019/PN_Ngb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus/2019/PN Ngb
Kasasi : 1324 K/Pid.Sus/2020
Banding : 80/PID.SUS/2019/PT PLK
Statistik8426