- Menyatakan terdakwa I ROTO PURWANTO BIN KIJAN, terdakwa II IMAM MALIK BIN MUKMIN, terdakwa III MUHAMMAD WISNU SUDARYANTO BIN SUHARYANTO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I ROTO PURWANTO BIN KIJAN, terdakwa II IMAM MALIK BIN MUKMIN, terdakwa III MUHAMMAD WISNU SUDARYANTO BIN SUHARYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa hingga putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 384/Pid.B/2020/PN Srg |
|
Nomor | 384/Pid.B/2020/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diah Tri Lestari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Santosa, Br Hakim Anggota Ali Murdiat. |
Panitera | Panitera Pengganti Zamhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan, Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI: Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2020, oleh DIAH TRI LESTARI, SH sebagai Hakim Ketua, SANTOSA, S.H,M.H, dan ALI MURDIAT, S.H.M.H masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh ZAMHARI, S.H Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Serang, serta dihadiri oleh RIA RUSDIANA, S.H.,M.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, dan Para terdakwa; Hakim Anggota, Hakim Ketua, S A N T O S A, S.H.M.H, DIAH TRI LESTARI, S.H ALI MURDIAT, S.H MH Panitera Pengganti, Z A M H A R I, S.H |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 384/Pid.B/2020/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 384/Pid.B/2020/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 384/Pid.B/2020/PN.Srg
Statistik211