Putusan PN PALU Nomor 56.Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal |
|
Nomor | 56.Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Sukanada |
Hakim Anggota | Felix Da Lopez, Margono |
Panitera | Aswar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa KASRIANTO ABDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA DAN BERLANJUT ???sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KASRIANTO ABDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp.140.713.563,64 (seratus empat puluh juta tujuh ratus tiga belas ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah enam puluh empat sen) paling lama dalam waktu 1 ( satu ) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak dibayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;4. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6. Menyatakan barang-barang bukti berupa :1) Foto Copy Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 02 Tahun 2013 Tanggal 25 April 2013 tentang Pengesahan Penggantian Antar Waktu Pengurus KONI Kota Palu Masa Bakti 2011-2015 (beserta lampiran).2) Foto Copy Surat Keputusan Ketua Umum Koni Kota Palu Nomor : 05 Tahun 2014 Tanggal 12 Agustus 2014 tentang Pembentukan Kontingen Olahraga Kota Palu dalam rangka mengikuti Por Prov. Sulawesi Tengah Tahun 2014 di Kabupaten Poso (beserta lampiran).3) Foto Copy Rencana Anggaran Kerja KONI Kota Palu Tahun 2014.4) 1 (satu) lembar Surat Nomor : 130.04/0958/DPPKAD/2015 tertanggal 20 April 2015 perihal konfirmasi LPJ.5) 1 (satu) lembar fotocopy rekomendasi proposal rencana anggaran kerja Kota Palu Nomor : 045.2/78/DISPORA tanggal 13 Maret 2014 yang ditandatangani oleh Drs. NURSALAM, MM.6) Foto Copy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KONI Kota Palu Nomor : 451.5/0020/III/DPPKAD/Tahun 2014 dan Nomor : 14/KONI-KP/II/2014 tentang Belanja Hibah/Bantuan dari Pemerintah Kota Palu Tahun Anggaran 2014.7) 1 (satu) lembar fotocopy surat Permintaan Dana KONI Kota Palu Tahap I Nomor: 14/KONI-KP/II/2014 tanggal 11 Februari 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA.8) 3 (tiga) rangkap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanggal 14 Maret 2014 untuk keperluan belanja hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi swasta, berupa belanja kegiatan KONI Kota Palu Tahap I Tahun 2014.9) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tanggal 14 Maret 2014 sebesar Rp. 99.000.000,- (sembilan puluh sembilan juta rupiah).10) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 14 Maret 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. AMINUDDIN ATJO, M.Si.11) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS No. ??? tanggal 14 Maret 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. AMINUDDIN ATJO, M.Si.12) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi senilai Rp. 99.000.000,- (sembilan puluh sembilan juta rupiah) dan TANDA PENERIMAAN tanggal 14 Maret 2014 yang ditanda tangani oleh ANDI MULHANAN TOMBOLUTUTU, SH.13) 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 062/SPP-LS/PAD/DPPKAD/ 2014 Tahun 2014 tanggal 14 Maret 2014 senilai Rp. 99.000.000,-.14) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak / Pakta Integritas tertanggal 14 April 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA15) 1 (satu) lembar fotocopy evaluasi proposal (PERSIPAL) Nomor : 451.5/0337.a/VI/DPPKAD/2014 tanggal 09 Juni 2014.16) 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 10 Juni 2014 untuk keperluan belanja hibah kepada badan atau lembaga atau organisasi swasta berupa belanja kegiatan KONI Kota Palu tahun 2014 sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).17) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tanggal 10 Juni 2014 sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).18) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak tanggal 10 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh Dra. IRMAWATI ALKAF, M.Si.19) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS No. ??? tanggal 10 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh Dra. IRMAWATI ALKAF, M.Si.20) 1 (satu) lembar fotocopy TANDA PENERIMAAN tanggal 10 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA sebesarRp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).21) 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 171/SPP-LS/PAD/DPPKAD/ 2014 Tahun 2014 tanggal 10 Juni 2014 senilai Rp. 80.000.000,-.22) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi senilai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tanggal 10 Juni 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA.23) 1 (satu) lembar fotocopy permintaan dana KONI Kota Palu Tahap IV Nomor : 45/KONI-KP/VIII/2014 tanggal 05 Agustus 2014.24) 2 (dua) lembar fotocopy kwitansi sebesar Rp. 99.000.000,- (sembilan puluh sembilan juta rupiah), Rp. 406.500.000,- (empat ratus enam juta lima ratus ribu rupiah), Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), Rp. 85.300.000,- (delapan puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah) dan Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah).25) 3 (tiga) lembar fotocopy rekening koran giro periode 01-01-2014s/d 03-10- 2014.26) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 03157/SP2D-LS/PAD/DPPKAD/2014 tanggal 26 Agustus 2014 sebesar Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah) keperluan belanja hibah kepada badan atau lembaga atau organisasi swasta berupa belanja kegiatan KONI Kota Palu tahun 2014.27) 1 (satu) lembar fotocopy Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tertanggal 26 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh Dra. IRMAWATI ALKAF, M.Si.28) 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan pengajuan SPP-LS tanggal 26 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Dra. IRMAWATI ALKAF, M.Si.29) 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi dan tanda penerimaan sebesar Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta) tanggal 26 Agustus 2014.30) 1 (satu) lembar fotocopy surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Nomor : 279/SPP-LS/PAD/DPPKAD/2014 tanggal 26 Agustus 2014 yang ditandatangani oleh SYARIFUDDIN JADRIN.31) 1 (satu) lembar fotocopy rekening giro periode 01 November 2014 s/d 31 Desember 2014 tertanggal 12 Januari 2015.32) 1 (satu) rangkap permohonan peminjaman dana KONI Kota Palu Nomor : 54/Persipal/V/2014 Tanggal 26 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Persipal H. RUSDY MASTURA.33) 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Nomor : 18/KONI-KP/III/2014 Tanggal 27 Maret 2014 yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA., sebesar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah).34) 1 (satu) rangkap laporan pertanggungjawaban honorarium pengurus harian KONI dan Satf Sekretariat KONI Kota Palu bulan Januari s/d bulan Maret 2014.35) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban Nomor: 48/KONI-KP/VII/2014 tanggal 07 Juli 2014 sebesar Rp. 94.200.000,- (sembilan puluh empat juta dua ratus ribu rupiah) yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA.36) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban Nomor : 51/KONI-KP/VII/2014 tanggal 23 Juli 2014 sebesar Rp. 113.000.000,- (seratus tiga belas juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA.37) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban CABOR PERSIPAL, CABOR PRSI, CABOR PERTINA, CABOR PODSI, CABOR GABSI, CABOR PSSI.38) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban Nomor : 43/KONI-KP/VIII/2014 tanggal 18 Agustus 2014 sebesar Rp. 264.000.000,- (dua ratus enam puluh empat juta rupiah) yang ditanda tangani oleh Drs. H. DJIKRA GARONTINA.39) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Ke-XIII Tahun 2014 DA Kab. Luwuk Banggai Sulawesi Tengah.40) 1 (satu) bundel Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah KONI II sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).41) 1 (satu) bundel perincian pencairan dana sisa Rp. 114.071.000,- (seratus empat belas juta tujuh puluh satu ribu rupiah).42) 1 (satu) bundel surat DPPKAD kepada KONI Kota Palu untuk laporan pertanggungjawaban dan untuk pengembalian dana.43) 1 (satu) rangkap surat tugas Nomor : ST-16/KONI-KP/X/2014 tanggal 09 Oktober 2014 dan Laporan Hasil Pertandingan Kontingen Kota Palu pada PORPROV. Ke-VII Sulteng Tahun 2014 di Kab. Poso.44) 1 (satu) bundel Rekening Koran pencairan Triwulan I dan Triwulan II.45) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban PERSIPAL mengikuti LIGA NUSANTARA Putaran I di Tolis Tahun 2014 pengambilan dana Rp. 80.000.000,- yang ditanda tangani oleh NANDA ANDRIANA, SH. / NANDA SENEWE, SH., selaku bendahara umum persipal pada tanggal 04 Agustus 2014.46) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban Tim Sepak Bola Kota Palu mengikuti POR PROV Ke-VII di Poso Tahun 2014 yang ditanda tangani oleh NANDA ANDRIANA, SH. / NANDA SENEWE, SH., selaku bendahara tim pada tanggal 25 September 2014.47) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban PERSIPAL pemakaian dana KONI sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) tahun 2014 yang ditanda tangani oleh NANDA ANDRIANA, SH. / NANDA SENEWE, SH., selaku bendahara umum persipal pada tanggal 10 Oktober 2014.48) 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban PERSIPAL pemakaian dana KONI sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tahun 2014 yang ditanda tangani oleh NANDA ANDRIANA, SH. / NANDA SENEWE, SH., selaku bendahara umum persipal pada tanggal 18 Desember 2014.49) 1 (satu) bundel fotocopy laporan pertanggungjawaban dana hibah Koni Kota Palu Tahun 2015 Tahap I.50) 1 (satu) bundel fotocopy laporan pertanggungjawaban dana hibah Koni Kota Palu Tahun 2015 Tahap II.51) 1 (satu) bundel fotocopy laporan pertanggungjawaban dana hibah Koni Kota Palu Tahun 2015 Tahap III.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain.7. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56.Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Statistik9829