- Menyatakan Terdakwa I. DUNDI FIRMANSYAH dan Terdakwa II. AGUS SETIAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I (satu) bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. DUNDI FIRMANSYAH dan Terdakwa II. AGUS SETIAWAN oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Tahun dan Denda masing-masing sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Sisa pemeriksaan labfor yang dikembalikan dan menjadi barang bukti : No : 1052/2019/NNF dikembalikan dengan berat 0,084 gram.
- celana jeans warna biru
- Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 2473/Pid.Sus/2019/PN Sby |
|
Nomor | 2473/Pid.Sus/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sifaurosidin, Mhbr Hakim Anggota Fx. Hanung Dwi Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti: Sjahrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 573 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 2473/Pid.Sus/2019/PN.Sby
Statistik318