- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA TANGGAL 16 JULI 2020 NOMOR 12/PID.SUS-TPK/2020/PN SBY YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI PIDANA TAMBAHAN BERUPA LAMANYA PIDANA PENJARA PENGGANTI DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, DAN JUMLAH BIAYA PERKARA YANG DIBEBANKAN KEPADA TERDAKWA, SERTA MENGUATKAN UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA DADANG WAHYU KUSWORO BIN ALM SUYOSO,S.PDI. TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR;
- 2MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN KESATU PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA DADANG WAHYU KUSWORO BIN ALM SUYOSO,S.PDI. TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM DAKWAAN KE SATU SUBSIDER JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA DADANG WAHYU KUSWORO BIN ALM SUYOSO,S.PDI. DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6(ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP50.000.000,00 ( LIMA PULUH JUTA RUPIAH ) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 ( SATU ) BULAN;
- MENJATUHKAN PULA PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH). APABILA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM. APABILA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG CUKUP, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA:
- SURAT 2 (DUA) LEMBAR DARI BUKU REGISTER KETERANGAN TAHUN 2016 MILIK PEMERINTAH DS.KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB. TULUNGAGUNG YANG DILEGALISIR;
- 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PROPOSAL NOMOR: 05/08/KM.T/2016 TANGGAL 21 AGUSTUS 2016 ATAS NAMA KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM DSN. KEDUNGSINGKIL RT.02 RW.05 DS. KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB.TULUNGAGUNG YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH TUGAS, NOMOR: 094/1227/122.6/ 2018, TANGGAL 12 MEI 2017 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. IR. KUSDIYARTO, MM SELAKU KEPALA UPT INSEMINASI BUATAN DINAS PROPINS I JATIM YANG TELAH DILEGALISIR;
- 2 (DUA) LEMBAR CHECKLIST VERIFIKASI UNTUK KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM ALAMAT DSN. KEDUNGSINGKIL DS. KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB. TULUNGAGUNG YANG TELAH DILEGALISIR;
- 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA HASIL KUNJUNGAN LAPANGAN KEKELOMPOK MASYARAKAT TENTREM ALAMAT DSN. KEDUNGSINGKIL DS. KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB. TULUNGAGUNG YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMENTASI KEGIATAN EVALUASI HIBAH TAHUN 2017 KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM ALAMAT DSN. KEDUNGSINGKIL DS. KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB. TULUNGAGUNG YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH TUGAS, NOMOR: 094/3353/122.6/ 2017, TANGGAL 08 NOPEMBER 2017 YANG DITANDATANGANI OLEH SDR. IR. KUSDIYARTO, MM SELAKU KEPALA UPT INSEMINASI BUATAN DINAS PROPINSI JATIM YANG TELAH DILEGALISIR;
- 3 (TIGA) LEMBAR NPHD (NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH) TANGGAL 10 NOPEMBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR PAKTA INTEGRITAS HIBAH TANGGAL 10 NOPEMBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB PENGGUNAAN HIBAH BERUPA UANG TANGGAL 10 NOPEMBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KESANGGUPAN KELOMPOK TANGGAL 10 NOPEMBER 2017 YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA PENANDATANGANAN NPHD DAN KELENGKAPAN HIBAH BERUPA UANG YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR SPP - LS NOMOR : SPP-LS / 0000278/567/ 3070300/2017 TANGGAL 04-12-2017 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DRH. WEMMI NIAMAWATI, MMA. PEMBINA TINGKAT I NIP. 19610119 198903 2 003;
- 1 (SATU) LEMBAR SPM NOMOR : SPM LS / 0000278/567/ 3070300/2017 TANGGAL 04-12-2017 YANG DITANDATANGANI OLEH KUASA PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH DRH. WEMMI NIAMAWATI, MMA . PEMBINA TINGKAT I NIP. 19610119 198903 2 003;
- 3 (TIGA) LEMBAR RINCIAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN LS, NOMOR : SPP- LS / 0000278/567/3070300/2017 TANGGAL 04-12-2017 YANG DITANDATANGANI OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SDR. SRI PALUPI NIP.19660612 199403 2 010;
- 1 (SATU) BENDEL LAPORAN PENELITIAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENERTIBAN SPM LS HIBAH / BANSOS;
- 1 (SATU) BENDEL KEPUTUSAN GUBERNUR JATIM NOMOR: 188/491/KPTS/013/2017 TENTANG PENERIMA HIBAH YANG DIEVALUASI OLEH DINAS PETERNAKAN PROPINSI JATIM TAHAP III TA 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR SP2D NOMOR : LS/0038751/2017 TANGGAL 15 DESEMBER 2017 YANG DITANDATANGANI OLEH KEPALA BIDANG PERBENDAHARAAN BPKAD PROPINSI JATIM BAGUS DJULIG WIJONO,SE.MM. SELAKU KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH;
- 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PERMOHONAN BANTUAN DANA KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM PENGAJUAN BANTUAN SOCIAL PROVINSI JAWA TIMUR DESA KARANGREJO KEC.BOYOLANGU KABUPATEN TULUNGAGUNG, NOMOR: 19/012/KM.7/ 2017 TANGGAL 31 DESEMBER 2017 YANG DILEGALISIR;
- SURAT PERINTAH TUGAS DARI KEPALA UPT INSEMINASI BUATAN DINAS PETERNAKAN PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR: 094/3703/122.6/2017 TANGGAL 28 DESEMBER 2017 YANG DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY BERITA ACARA MONITORING DAN EVALUASI TANGGAL 29 DESEMBER 2017 YANG DILEGALISIR;
- 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM PENGAJUAN BANTUAN SOCIAL PROVINSI JAWA TIMUR DESA KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB. TULUNGAGUNG NOMOR: 05/08/KM.T/2016 TANGGAL 19 AGUSTUS 2016;
- 1 (SATU) BENDEL FOTOCOPY PROPOSAL PERMOHONAN BANTUAN DANA KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM PENGAJUAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PERMOHONAN BANTUAN SOCIAL PROVINSI JAWA TIMUR DESA KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB. TULUNGAGUNG NOMOR :19/012/KM.T/2017 TANGGAL 31 DESEMBER 2017;
- 1 (SATU) BUKU REKENING BANK JATIM CABANG TULUNGAGUNG, DENGAN NOMOR REKENING 0153038601, ATAS NAMA KELOMPOK MASYARAKAT TENTREM 3504021008880002 DSN. KEDUNGSINGKIL RT.002/RW.005 DS. KARANGREJO KEC. BOYOLANGU KAB.TULUNGAGUNG;
- 1 (SATU) BUAH FLASHDIS MERK SANDIS WARNA HITAM DENGAN KAPASITAS PENYIMPANAN DATA SEBESAR 16 GB;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 16 Juli 2020 Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2020/PN Sby yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai pidana tambahan berupa lamanya pidana penjara pengganti dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dan jumlah biaya perkara yang dibebankan kepada Terdakwa, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya, sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Dadang Wahyu Kusworo Bin Alm Suyoso,S.Pdi. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam dakwaan Kesatu Primair;
- 2Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Dadang Wahyu Kusworo Bin Alm Suyoso,S.Pdi. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam dakwaan ke satu subsider Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Dadang Wahyu Kusworo Bin Alm Suyoso,S.Pdi. dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;
- Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Surat 2 (dua) lembar dari buku register keterangan tahun 2016 milik Pemerintah Ds.Karangrejo Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung yang dilegalisir;
- 1 (satu) bendel fotocopy proposal nomor: 05/08/KM.T/2016 tanggal 21 Agustus 2016 atas nama kelompok masyarakat ?TENTREM? Dsn. Kedungsingkil RT.02 RW.05 Ds. Karangrejo Kec. Boyolangu Kab.Tulungagung yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas, Nomor: 094/1227/122.6/ 2018, tanggal 12 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Sdr. Ir. Kusdiyarto, MM selaku Kepala UPT Inseminasi Buatan Dinas Propins i Jatim yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) lembar checklist verifikasi untuk kelompok masyarakat ?TENTREM? alamat Dsn. Kedungsingkil Ds. Karangrejo Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung yang telah dilegalisir;
- 2 (dua) lembar Berita Acara Hasil Kunjungan Lapangan kekelompok masyarakat ?TENTREM? alamat Dsn. Kedungsingkil Ds. Karangrejo Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar dokumentasi kegiatan evaluasi hibah tahun 2017 kelompok masyarakat ?TENTREM? alamat Dsn. Kedungsingkil Ds. Karangrejo Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Tugas, Nomor: 094/3353/122.6/ 2017, tanggal 08 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Sdr. Ir. Kusdiyarto, MM selaku Kepala UPT Inseminasi Buatan Dinas Propinsi Jatim yang telah dilegalisir;
- 3 (tiga) lembar NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tanggal 10 Nopember 2017 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Pakta Integritas Hibah tanggal 10 Nopember 2017 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggungjawab penggunaan hibah berupa uang tanggal 10 Nopember 2017 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar surat kesanggupan kelompok tanggal 10 Nopember 2017 yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penandatanganan NPHD dan kelengkapan hibah berupa uang yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar SPP - LS Nomor : SPP-LS / 0000278/567/ 3070300/2017 tanggal 04-12-2017 yang ditandatangani oleh Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Drh. WEMMI NIAMAWATI, MMA. Pembina Tingkat I Nip. 19610119 198903 2 003;
- 1 (satu) lembar SPM Nomor : SPM ? LS / 0000278/567/ 3070300/2017 tanggal 04-12-2017 yang ditandatangani oleh Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Drh. WEMMI NIAMAWATI, MMA . Pembina Tingkat I Nip. 19610119 198903 2 003;
- 3 (tiga) lembar rincian surat permintaan pembayaran LS, Nomor : SPP- LS / 0000278/567/3070300/2017 tanggal 04-12-2017 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu Sdr. SRI PALUPI NIP.19660612 199403 2 010;
- 1 (satu) bendel laporan penelitian kelengkapan dokumen penertiban SPM LS HIBAH / BANSOS;
- 1 (satu) bendel Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/491/KPTS/013/2017 tentang penerima hibah yang dievaluasi oleh Dinas Peternakan Propinsi Jatim tahap III TA 2017;
- 1 (satu) lembar SP2D Nomor : LS/0038751/2017 tanggal 15 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Propinsi Jatim BAGUS DJULIG WIJONO,SE.MM. Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah;
- 1 (satu) bendel fotocopy laporan pertanggungjawaban permohonan bantuan dana kelompok masyarakat ?TENTREM? pengajuan bantuan social Provinsi Jawa Timur Desa Karangrejo Kec.Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Nomor: 19/012/KM.7/ 2017 tanggal 31 Desember 2017 yang dilegalisir;
- Surat Perintah Tugas dari Kepala UPT Inseminasi Buatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Nomor: 094/3703/122.6/2017 tanggal 28 Desember 2017 yang dilegalisir;
- 1 (satu) lembar fotocopy Berita Acara Monitoring dan Evaluasi tanggal 29 Desember 2017 yang dilegalisir;
- 1 (satu) bendel fotocopy proposal permohonan bantuan dana kelompok masyarakat ?TENTREM? pengajuan bantuan social Provinsi Jawa Timur Desa Karangrejo Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung Nomor: 05/08/KM.T/2016 tanggal 19 Agustus 2016;
- 1 (satu) bendel fotocopy proposal permohonan bantuan dana kelompok masyarakat ?TENTREM? pengajuan laporan pertanggungjawaban permohonan bantuan social Provinsi Jawa Timur Desa Karangrejo Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung Nomor :19/012/KM.T/2017 tanggal 31 Desember 2017;
- 1 (satu) buku rekening Bank Jatim Cabang Tulungagung, dengan nomor rekening 0153038601, atas nama kelompok masyarakat ?TENTREM? 3504021008880002 Dsn. Kedungsingkil RT.002/Rw.005 Ds. Karangrejo Kec. Boyolangu Kab.Tulungagung;
- 1 (satu) buah flashdis merk Sandis warna hitam dengan kapasitas penyimpanan data sebesar 16 GB;
Putusan PT SURABAYA Nomor 27/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY |
|
Nomor | 27/PID.SUS-TPK/2020/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robert Simorangkir |
Hakim Anggota | I Gusti Lanang Putu Wirawan, Brh. Waluyo |
Panitera | Hj. Mei Susilowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: ( TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ) 9 MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN DALAM TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP7.500,00 (TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH) DAN DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI: ( Terlampir dalam berkas perkara ) 9 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan dalam tingkat pertama sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) dan dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/PID.SUS-TPK/2020/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 27/PID.SUS-TPK/2020/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 496 K/Pid.Sus/2021
Banding : 27/Pid.Sus-TPK/2020/PT SBY
Statistik179109