Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 65/B/2019/PT.TUN. SBY |
|
Nomor | 65/B/2019/PT.TUN. SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | I Elpah |
Hakim Anggota | H. Ishak Lanap, Eddy Nurjono |
Panitera | Famolala Harefa |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M EN G A D I L I? Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat;---------------------? Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 91/G/2018/PTUN. SBY. tanggal 29 Nopember 2018 yang dimohonkan pemeriksaan banding;-------------------------------------------------------------------------- MENGADILI SENDIRIDalamEksepsi :---------------------------------------------------------------------------------------? Menolak Ekseps idari Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya; -----------------------------------------------------------------Dalam Pokok Sengketa/Perkara : ------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat seluruhnya;------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Terbanding/TergugatKepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I berupa :-----------------------------------------------------------------------------a. Sertifikat Hak Milik Nomor : 445/Kel. Tambak Sarioso, penerbitan sertifikat tanggal 23 Maret 2016, Surat Ukur Nomor : 00646/Tambak Sarioso/2016, tangal 03 Mei 2016, seluas 25. 380 M2 atas nama H. Mochamad Goefron Masyuri terletak di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya;--------------------------------------------------------------------------------------b. Sertifikat hak Milik Nomor : 690/Kel. Tambak sarioso, penerbitan sertifikat tanggal 2 Agustus 2017, Surat Ukur Nomor : 01034/Tambak Sarioso/2017, tanggal 24 Agustus 2017, seluas 10. 560 M2 atas nama H. Moch. Goefron Masyuri terletak di kelurahan TambakS arioso, kecamatan Asemrowo, Surabaya;--------------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Terbanding/Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan berupa : -------------------------------------------------------------------------a. Sertifikat Hak Milik Nomor : 445/Kel. Tambak Sarioso, penerbitan sertifikat tanggal 23 Maret 2016, Surat Ukur Nomor : 00646/Tambak Sarioso/2016, tangal 03 Mei 2016, seluas 25. 380 M2 atas nama H. Mochamad Goefron Masyuri terletak di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya;--------------------------------------------------------------------------------------b. Sertifikat hak Milik Nomor : 690/Kel. Tambak sarioso, penerbitan sertifikat tanggal 2 Agustus 2017, Surat Ukur Nomor : 01034/Tambak Sarioso/2017, tanggal 24 Agustus 2017, seluas 10. 560 M2 atas nama H. Moch. Goefron Masyuri terletak di kelurahan Tambak Sarioso, kecamatan Asemrowo, Surabaya; -------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum kepada pihak Terbanding/Tergugat dan Terbanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggungrenteng dalam peradilan tingkat pertama dan peradilan tingkat banding, khusus untuk peradilan tingkat banding ditetap kanse besarRp. 250. 000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);----------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/B/2019/PT.TUN._SBY.zip
- Download PDF
- 65/B/2019/PT.TUN._SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 65/B/2019/PT.TUN. SBY
Kasasi : 519 K/TUN/2019
Peninjauan Kembali : 113 PK/TUN/2020
Pertama : 91/G/2018/PTUN.SBY
Statistik12540