- Menyatakan terdakwa H. ODING HOMSIN yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam DAKWAAN PRIMAIR .
- Membebaskan oleh karenanya terdakwa tersebut dari DAKWAAN PRIMAIR.
- Menyatakan terdakwa H. ODING HOMSIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? KORUPSI ??? sebagaimana dalam DAKWAAN SUBSIDAIR.
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (DUA) Tahun 6 (ENAM) Bulan dan denda sejumlah Rp.100.000.000 ,- (SERATUS JUTA RUPIAH) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (DUA) Bulan.
- Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.190.660.000 ,- (SERATUS SEMBILAN PULUH JUTA ENAM RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH) dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut , apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (SATU) tahun.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan .
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Balokang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 tanggal 28 Maret 2018 kesepakatan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa Balokang dan Pemerintahan Desa Balokang Nomor : 141/1/BPD dengan Nomor : 141/342/DS pada hari Rabu tanggal 28 Maret Tahun 2018 yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin dan Obar Sobadrian.
- 1 (satu) bundel photocopy Keputusan Kepala Desa Balokang Nomor 5 Tahun 2016 tentang penetapan Kepala Urusan Perencanaan Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar tanggal 02 Mei 2018 di tandatangani Kepala Desa Balokang Oding Homsin.
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Balokang Nomor 4 Tahun 2019 tentang penetapan Kepala Urusan Keuangan (Bendahara) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar tangal 04 Februari tahun 2019 ditandatangani PJ Kepala Desa Balokang Wawan Setiawan.
- 1 (satu) bundel photocopy Keputusan Kepala Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penetapan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar tanggal 31 Oktober 2016 ditandatangani Kepala Desa Balokang H. Oding Homsin.
- 1 (satu) bundel photocopy Keputusan Kepala Desa Balokang Nomor 5 Tahun 2019 tentang pemberhentian Sdr. Dadang Saryanto dari Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan dan pengangkatan Sdr. Dadang Saryanto menjadi Sekretaris Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar tanggal 08 Mei 2019.
- 1 (satu) bundel photocopy Surat Keputusan Kepala Desa Balokang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemberhentian Sdr. Triyono Raharjo dari Jabatan Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian dan pengangkatan Sdr. Triyono Raharjo sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar pada tanggal 02 Mei 2018 ditandatangani Kepala Desa Balokang H. Oding Homsin.
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Balokang Nomor 22 Tahun 2016 tentang penetapan Bendahara Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar pada tangal 02 Mei 2016 ditandatangani Kepala Desa Balokang Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar Surat pengantar tindak lanjut LHP nomor : 471/218/Ds tanggal 30 Oktober 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Balokang Wawan Setiawan, S.H.,M.Si
- 1 (satu) lembar surat pengantar tindak lanjut LHP nomor : 471/287/Ds tanggal 20 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Nomor 141/141/DS. Tangagl 22 Agustus 2017 yang ditandatangani H. Oding Homsin.
- 1 (satu) bundel Photocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 26 September 2017.
- 1 (satu) bundel Photocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 27 Juli 2017 beserta 1 (satu) lembar slip penarikan tunai Bank Bjb atas nama Desa Balokang sejumlah Rp.36.596.400,-.
- 1 (satu) bundel Photocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 18 Agustus 2017 beserta 1 (satu) lembar slip penarikan tunai atas nama Desa Balokang sejumlah Rp.223.552.300,-.
- 1 (satu) bundel Photocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 26 September 2017 beserta 1 (satu) lembar slip penarikan tunai atas nama Desa Balokang sebesar Rp.443.811.700,-.
- 1 (satu) bundel Photocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 03 Oktober 2017 beserta 1 (satu) lembar slip penarikan tunai atas nama Desa Balokang sejumlah Rp.161.542.716,-
- 1 (satu) lembar Photocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0043/SPP/12.03/2017 tanggal 18 Agustus 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi beserta Memo Kepala Desa Balokang tanggal 18 Agustus 2017 yang ditandatangani Kepala Desa Balokang H. Oding Homsin
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0063/SPP/12.03/2017 pada tanggal 03 Okober 2017 Pelaksana Kegiatan Oding Abdul Kodir.
- 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0066/SPP/12.03/2017 pada tanggal 03 Okober 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0055/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 26 September 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0056/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 26 September 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0057/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Petra Bulan Octo Syafarina beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 26 September 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0058/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 26 September 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0054/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Oding Abdul Kodir beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 26 September 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0053/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Oding Abdul Kodir beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 26 September 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 27 September 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0063/SPP/12.03/2017 pada tanggal 03 Oktober 2017 Pelaksana Kegiatan Oding Abdul Kodir dan Rencana Anggaran Baiaya (RAB) Tahun Anggaran 2017 tanggal 23 Oktober 2017, Rencana Anggaran Baiaya (RAB) Tahun Anggaran 2017 tanggal 03 Oktober 2017, beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 03 Oktober 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 04 Oktober 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0066/SPP/12.03/2017 pada tanggal 03 Oktober 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi dan Rencana Anggaran Baiaya (RAB) Tahun Anggaran 2017 tanggal 03 Oktober 2017, Rencana Anggaran Baiaya (RAB) Tahun Anggaran 2017 tanggal 03 Oktober 2017, beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 03 Oktober 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 04 Oktober 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0043/SPP/12.03/2017 pada tanggal 18 Agustus 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi dan Rencana Anggaran Baiaya (RAB) Tahun Anggaran 2017 tanggal 03 Oktober 2017, beserta rincian permintaan pembayaran panjar kegiatan tanggal 18 Agustus 2017 dan bukti pencairan SPP tanggal 18 Agustus 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0035/SPP/12.03/2017 pada tanggal 27 Juli 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi, beserta pernyataan tanggungjawab belanja Desa Balokang Kecamatan Banjar Tahun Anggaran 2017 tanggal 27 Juli 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi dan bukti pencairan SPP tanggal 27 Juli 2017.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE. beserta Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0058/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0057/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Petra Bulan Octo Safarina.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0055/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0058/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Asep Mulyadi.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0053/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Oding Abdul Kodir.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0054/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Oding Abdul Kodir.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Pernyataan Batas Waktu Penyerahan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Triyono Raharjo dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0062/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Triyono Raharjo.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Pernyataan Batas Waktu Penyerahan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Triyono Raharjo dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0051/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Triyono Raharjo.
- 1 (satu) Lembar Verifikasi SPP tanpa tanggal penerimaan tanpa tanggal pemeriksaan, tidak ditandatangani pelaksana Verifikasi Sekretaris Desa Balokang Andy Haryanto SE beserta Pernyataan Batas Waktu Penyerahan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Triyono Raharjo dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 Nomor : 0053/SPP/12.03/2017 pada tanggal 26 September 2017 Pelaksana Kegiatan Triyono Raharjo.
- 1 (satu) lembar Berita Acara pada hari selasa tanggal dua puluh enam bulan september tahun dua ribu tujuh belas yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin, Andy Haryanto, SE, Asep Nurdiaman R, Petra Bulan O, Asep Mulyadi, Oding Abdul Kodir, Triyono Raharjo, Dadang Saryanto, Asri Mardiani dan 1 (satu) lembar Surat Pernyataan pada hari selasa tanggal dua puluh enam bulan september tahun dua ribu tujuh belas yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar berita acara pada hari selasa tanggal dua puluh enam bulan september tahun dua ribu tujuh belas yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin, Andy Haryanto, SE, Asep Nurdiaman R, Petra Bulan O, Asep Mulyadi, Oding Abdul Kodir, Triyono Raharjo, Dadang Saryanto, Asri Mardiani dan 1 (satu) lembar Surat Pernyataan pada hari selasa tanggal dua puluh enam bulan september tahun dua ribu tujuh belas yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin.
- 1 (satu) rangkap surat pernyataan sikap bersama perangkat Desa Balokang pada hari rabu tanggal enam bulan september tahun dua ribu tujuh belas yang ditanda tangani oleh Andy Haryanto, S.E., Asep Nurdiaman R, Petra Bulan O, Asep Mulyadi, Dadang Saryanto, Triono Raharjo, Oding Abdul Kodir, Tomi Heryana, Koswara. Ai Kurniasih, Ahmad Sahidin, Aep Saepuloh, Memen, Ati Nursahati, Yosef Febriandani, Linda Purwanti, Asri Mardiani, Endah Marisye, Ina Risnawati, Riska Meilasari.
- 1 (satu) lembar berita acara kesepakatan pinjaman Kepala Desa.
- 1 (satu) lembar berita acara kesepakatan pinjaman Kepala Desa
- 1 (satu) bundel Photocopy Berita Acara tanggal 20 Juni 2016 yang ditandatangani Kepala Desa Balokang H. Oding Homsin beserta daftar hadir.
- 1 (satu) bundel Photocopy Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah atas Pelaksanaan Pengawasan Internal Secara Berkala Pada Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun 2017 Nomor : R/32/70C/Itda/VII/2018.
- 1 (satu) bundel Photocopy Laporan Hasil Rekonsiliasi Inspektorat atas Realisasi Anggaran, Belanja dan Pertanggungjawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Balokang Tahun 2017 dan Temuan Inspektorat Daerah yang bertujuan untuk meyakinkan nilai sisa lebih anggaran Tahun 2017 yang sebenarnya Nomor : R/44/700/Itda/IX/2018 tanggal 28 September 2018.
- 1 (satu) bundel Keputusan Walikota Banjar tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Periode tahun 2013-2019 tanggal 5 April 2103 ditanda tangani Walikota Banjar Herman Sutrisno
- 1 (satu) bundel Keputusan Walikota Banjar Nomor : 141.1/168/2019 tentang Pemberhentian Kepala Desa Balokang Kecamatan Banjar tanggal 15 Agustus 2018 ditanda tangani Walikota Banjar Ade UU Sukaesih
- 1 (satu) lembar Photocopy Kwitansi untuk belanja atas bahan material pembangunan jalan Kip/Rabat Beton titipan yang diterima Kasi Kesejahateraan sebesar Rp.100.000.000,- ditandatangani Risal Nurdiansyah bermaterai.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan sikap tanggal 24 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Andy Haryanto, S.E.
- 1 (satu) lembar Perintah untuk pembayaran kasbon sementara sebesar Rp.42.000.000,- yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran kasbon sementara sebesar Rp.42.000.000,- yang ditandatangani oleh H. Oding Homsin di balokang tanggal 6 Oktober 2017.
- Slip setoran ke Rekening Kas Desa Balokang sejumlah Rp. 3.205.000 (tiga juta dua ratus lima ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Kwitansi bon sementara BSMSS Dusun Gardu yang diterima Kaur Umum sebesar Rp.7.500.000,- pada tanggal 29 September 2017 yang ditandatangani H. Oding Homsin dan 1 (satu) lembar Kwitansi kegiatan BPD sebesar Rp.4.100.000,- yang ditandatangani H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar photoopycopy Memo pada tanggal 4 Oktober 2017 yang ditandatangani H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar photoopycopy Kwitansi kasbon sementara yang diterima Kaur TU dan Pelayanan sebesar Rp.42.000.000,- tanggal 06 Oktober 2017 yang ditandatangani H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar Photocopy Memo pada tangal 04 Oktober 2017 yang ditandatangani H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar Photocopy Kwitansi kasbon sementara yang diterima Kaur TU dan Pelayanan sebesar Rp.42.000.000,- pada tanggal 06 Oktober 2016 yang ditandatangani H. Oding Homsin.
- 1 (satu) lembar Memo Kepala Desa Balokang tanggal 22 Agustus 2017 yang ditandatangani Kepala Desa Balokang H. Oding Homsin dan 1 (satu) lembar Kwitansi pinjaman sementara sebesar Rp.20.000.000,- tanggal 22 Agustus 2017 yang ditandatangani Yosep F P.
- 1 (satu) lembar slip setoran ke rekening Desa Balokang sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) tanggal 30 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar memo Kepala Desa Balokang Rp. 443.811.700 (empat ratus empat puluh tiga juta delapan ratus sebelas ribu tujuh ratus rupiah).
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Kepala Desa yang berisi pelaksana kegiatan tidak menyepakati atas pencairan anggaran 2017.
- 1 (satu) lembar Slip Transfer Bank Bjb tangagl 27 September 2017 dari H. Oding Homsin kepada Tatang Sudiana sebesar Rp.443.811.700.
- 1 (satu) lembar Photocopy Kwitansi pinjaman sebesar Rp.330.000.000,- yang diterima PK Nuryadi tangal 19 Desember 2016 ditandatangani H. Oding Homsin di cap dengan stempel Desa Balokang beserta Photocopy Foto Penyerahan Kwitansi.
- 1 (satu) lembar photocopy kwintansi yang sudah diterima PK. Nuryadi sebesar Rp. 330.000.000 (tiga ratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman yang ditandatangani H. Oding Homsin tanggal 19 Desember 2016.
- 1 (satu) bundel photocopy Buku Kas Pinjaman SILTAP 2016.
- 1 (satu) bundel photocopy Rekapitulasi Realisasi Anggaran Biaya Pembangunan Insfrastruktur Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel Rekapitulasi Realisasi Anggaran Biaya Pembangunan Insfrastruktur Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar Tahun 2017, Banjar Desember 2017 mengetahui kepala desa balokang H Odung Homsin dan Pelaksana Kegiatan Triono Raharjo.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan dari Kepala Desa yang berisi pelaksana kegiatan tidak menyepakati atas pencairan anggaran 2017
- 1 (satu) lembar Photocopy Kwitansi pengembalian titipan pembangunan Desa Tahun 2017 (SPP tanggal 14 Juli 2018) atas Kwitansi pinjaman pribadi dari Sdr. Asep Mulyadi tanggal 22 Agustus 2017. Sudah diterima dari Yosep F.P sebesar Rp.18.000.000,- tanggal 23 Agustus 2017 yang ditandatangani Triyono R mengetahui Kepala Desa Balokang.
- 1 (satu) lembar Photocopy Kwitansi pengembalian pinjaman yang diterima oleh Atep/Yosep F.P sebesar Rp.57.000.000,- pada tanggl 31 Maret 2016 yang ditandatangani Asri M.
- 1 (satu) bundel Photocopy notulen hasil rapat BPD Balokang tanggal 18 Agustus 2017 yang ditandangani oleh Ketua BPD Obar Sobardian dan Sekretaris BPD M. Nurjamil, S.Pd.I beserta daftar hadir.
- 1 (satu) bundel Photocopy Keputusan Walikota Banjar Nomor : 141.2/Kpts.205-Tapem/2013 tentang Pengukuhan Pengangkatan Ketua dan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu Desa Balokang Kecamtan Banjar Kota Banjar tanggal 11 September 2013 yang ditandatangani oleh Walikota Banjar Herman Sutrisno beserta lampirannya.
- 1 (satu) bundel photocopy Laporan Kinerja Kegiatan Penyelenggaraan BPD Desa Balokang Kecamtan Banjar Periode 2012-2018
- Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
- Uang tunai sebesar Rp. 18.800.000 (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp. 25.631.000 (dua puluh lima juta enam ratus tiga puluh satu riburupiah)
- Menetapkan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 ,- (LIMA RIBU RUPIAH).
Putusan PN BANDUNG Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg |
|
Nomor | 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Suarditha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asep Sumirat Danaatmaja, Br Hakim Anggota Basari Budhi P |
Panitera | Panitera Pengganti: Yullyus Rhamdhany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI (Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Balokang) (Dikembalikan kepada Saksi Triono Raharjo) (Dikembalikan kepada Saksi Andy Haryanto, S.E) (Dikembalikan kepada Saksi Asep Mulyadi) (Dikembalikan kepada Saksi Asep Nurdiaman Rosmayadi) (Dikembalikan kepada Saksi Asri Mardiani) (Dikembalikan kepada Saksi Petra Bulan Octo Syafarina) (Dikembalikan kepada Saksi Yosep Febriandani Permana, S.IP) (Dikembalikan kepada Saksi Obar Sobardian) (Dirampas Untuk Negara sebagai pembayaran/pemulihan kerugian negara) |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Kasasi : 2609 K/PID.SUS/2020
Lainnya : 7/Akta.Pid.Sus/2020/PN.Bdg
Statistik
Statistik
169
55