Putusan PT JAMBI Nomor 55 / PDT/ 2015 / PT.JMB |
|
Nomor | 55 / PDT/ 2015 / PT.JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Albert M. Siringoringo |
Hakim Anggota | I Nyoman Supartha, Sh . H.m Arsyad Sundusin |
Panitera | Rina Sinar P |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :-----Menerima permohonan banding dari PEMBANDING semula PENGGUGAT---- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri muara Bungo tanggal 29 Januari 2015 Nomor : 59/Pdt.G/2014/PN.Mrb yang dimohonkan banding tersebut --- Menghukum PEMBANDING semula PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55_/_PDT/_2015_/_PT.JMB.zip
- Download PDF
- 55_/_PDT/_2015_/_PT.JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 55 / PDT/ 2015 / PT.JMB
Pertama : 59/Pdt.G/2014/PN.Mrb
Statistik6414