- Menyatakan terdakwa Hendrik Gustaf Manoppo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Perlindungan Anak Melakukan Ancaman Kekerasan atau ancaman kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya yang dilakukan secara berlanjut, Dengan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan perbuatan cabul yang dilakukan secara berlanjut dan Tanpa Hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan yang dilakukan secara berlanjut ?;-------------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik Gustaf Manoppo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 8(delapan) bulan ;------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;--------------------
- Menetapkan barang bukti berupa:--------------------------------------------------------
- 1(satu) unit Hendphone merk Samsung J7 warna biru dengan Imei 3587960847499341/1, 358797084749349/01;-------------------------------------
- 1(satu) buah account email Gualamadu40@gmail.com dengan menggunakan password 12345abcde;-----------------------------------------------
- 1(satu) buah account email Jemsb342@gmail.com dengan menggunakan password 17081945jb;-----------------------------------------------
- 1(satu) buah account email agusthuky@gmail.com dengan menggunakan password 17081945at;-------------------------------------------------------------------
- 1(satu) buah account email hackyoufreinds@gmail.com dengan menggunakan password 17081945hf;-----------------------------------------------
- 1(satu) buah account email Ayudiaa24@gmail.com dengan menggunakan password 1708194aa;------------------------------------------------
- 1(satu) buah acoun email endhankrhyu@gmail.com dengan menggunakan password 17081945;--------------------------------------------------
- 1(satu) buah acoun email hardyhard09@gmail.com dengan menggunakan password 17081945hh;-----------------------------------------------
- 1(satu) buah acoun email andisayang48@gmail.com dengan menggunakan password 18081945as;-----------------------------------------------
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama SATRIA dengan imail Gualamadu40@gmail.com dengan menggunakan password ? 12345abcde dengan link https :www.facebook.com/profile.php?id = 10001720340586;--------------------------------------------------------------------------
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama AG.TIN dengan email jemsb342@gmail.com password 17081945jb dengan link https//www.facebook.com/profile.php?id100017504473360&Ist= 0010001
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama HENDRI SUPIT yang sebelumnya nama akun facebook agusthuky@gmail.com dengan menggunakan password 17071945at link https//www.facebook.com/ profile php?id= 10001750407357&ist=00001750407357;----------------------
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama FRI HAC sebelumnya nama akun facebook HACK YOU FRIEND dengan email hackyoufriends@gmail.com dengan menggunakan password 17081945hf dengan link https//www.facebook/profile.php?id= 100007680288722&ist= 100007680288722:100007680288722:1524069418&SK=about;
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama AYU AYHU dengan email ayudiaa24@gmail.com dengan menggunakan password17081945aa dengan link https//www.facebook/profile.php?id=10000194898488&Ist= 1000194898488:1000019489848815: 1524069416&SK=about;--
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama En R N dengan sebelumnya bernama aku facebook ENDANK RAHAYU NINGSI dengan email dengan menggunakan password 17081945hh dengan link https//www.facebook. com/endangrahayu.560272/about/Ist=100007235525052:10000723 5525052:1524069745;--------------------------------------------------------------
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama HAR HAR dengan email hardyhar09@gmail.com password 17081945hh dengan link https//www. Facebook.com/profile.php?id=100001847878278278279&Ist=100018478278279:100018478278279:1524069896&SK=about;----------------
- 1(satu) buah acoun facebok dengan nama TIMIKA SAYANG dengan email andisayang48@gmail.com password 17081945as dengan link https//www.facebook.com/andi.shayang.3;-----------------------------------------
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah ) ;-------------------------------------------------------------
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 99/Pid.Sus/2018/PN Tim |
|
Nomor | 99/Pid.Sus/2018/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful Anam |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Fransiscus Yohanis Babthista, hakim Anggota 2: Steven Christian Walukow |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 7504473360:100017504473360:1524066548&SK=about;-------- Dimusnahkan;---------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pid.Sus/2018/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 99/Pid.Sus/2018/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pid.Sus/2018/PN Tim
Statistik14246