Putusan PN SAMPIT Nomor 48/PDT.G/2014/PN Spt |
|
Nomor | 48/PDT.G/2014/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hebbin Silalahi |
Hakim Anggota | Erianto Siagian, Rakhmad Dwinanto |
Panitera | Wahyudi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:I. DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi yang diajukan oleh Tergugat II;II. DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan perbuatan melawan hukum;3. Menyatakan sah, berharga dan mengikat bukti kepemilikan tanah Penggugat yaitu Surat Pernyataan tertanggal Sampit, 17 Mei 2005, terdaftar pada register Lurah Sawahan Nomor: 593.21/SP/043/Pem/2005, tanggal 29 April 2005 dan register Camat Mentawa Baru Ketapang Nomor: 393.21/SP/252/Pem/2005 tanggal 17 Mei 2005;4. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik tanah terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM 10,950 Sampit dengan ukuran panjang 200 meter, lebar 50 meter, luas 10.000 meter persegi, terletak sekarang Jalan Jenderal Sudirman KM 10.950 Kelurahan Sawahan dimekarkan menjadi Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru/Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur;5. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan mengikat bukti kepemilikan tanah Tergugat I yaitu:a. Surat Keterangan Pengakuan Tanah tertanggal Sampit, 26 Desember 1990 atas nama HM. Senang HT terdaftar pada register Lurah Baamang Tengah Nomor: 594/21/KESRA, tanggal 8 Februari 1991 dan register Camat Baamang Nomor: 72/KB-VII/1991 tanggal 8 Februari 1991;b. Surat Keterangan Penyerahan Tanah tertanggal Sampit, 13 Agustus 1996, terdaftar pada register Lurah Mentawa Baru Hulu Utara Nomor: 993.21/47/Ur.Pem tanggal 23 Agustus 1996 dan register Camat Mentawa Baru/Ketapang Nomor: 593.21/SKPT-198/Ur.Pem tanggal 23 Agustus 1996;c. Sertipikat Hak Milik Nomor: 658, asal persil Pemberian Hak Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan (KAKANTAH) Nomor: 32/HM/62.02/2013 tanggal 05 Januari 2013, Surat Ukur 343/Pasir Putih/2013 tanggal 07 Februari 2013, luas 9.784 meter persegi (M2) terletak di Jalan Jenderal Sudirman dahulu eks Jalan Sampit-Pangkalan Bun;6. Menghukum Tergugat II terikat, sah dan berharga dengan bukti kepemilikan tanah Penggugat agar permohonan sertipikat hak milik Penggugat diproses dan diterbitkan oleh Tergugat II berdasarkan bukti Surat Pernyataan tertanggal Sampit, 17 Mei 2005, terdaftar pada register Lurah Sawahan Nomor: 593.21/SP/043/Pem/2005, tanggal 29 April 2005 dan register Camat Mentawa Baru Ketapang Nomor: 393.21/SP/252/Pem/2005 tanggal 17 Mei 2005;7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp4.806.000,00 (empat juta delapan ratus enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2015 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 840 PK/Pdt/2017
Kasasi : 882 K/Pdt/2016
Pertama : 48/PDT.G/2014/PN Spt
Statistik11913