Putusan PN MENGGALA Nomor 30/Pdt.G/2017/PN.Mgl |
|
Nomor | 30/Pdt.G/2017/PN.Mgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MENGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Suryaman |
Hakim Anggota | M. Yudhi Sahputra, Juanda Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENOLAK |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM PROVISI- Menolak tuntutan provisi dari Para Penggugat.DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.2. Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat XVI telah melakukan perbuatan melawan hukum.3. Menyatakan Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III adalah pemilik yang sah sah atas tanah objek sengketa seluas 15 Ha/150.000 M2, yang terletak di Desa Mahabang Kecamatan Dente Teladas (dahulu Kecamatan Gedung Meneng) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, yaitu :- Milik Penggugat I, yaitu :? Tanah seluas 1 Ha /10.000 M2, berdasarkan SHM No. 27 Kampung Mahabang atas nama Budiyono, Surat Ukur Nomor. 27/Mahabang/2002 tanggal 23 Juli 2002.Dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah Utara berbatasan dengan NIB No. 00320.? Sebelah Selatan berbatasan dengan NIB No. 00318 (Lia Erawati/SHM No. 26) ? Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Budiyono.? Sebelah Timur berbatasan dengan NIB No. 00321.? tanah seluas 10 Ha/ 100.000 M2, milik Penggugat I, dengan batas batas sebagai berikut : ? Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Budiyono, Lia Erawati, Evilia.? Sebelah Selatan berbatasan dengan Parit 3/Margono/Madia.? Sebelah Barat berbatasan dengan arah ke Belukar Pematang Gunung Bogem.? Sebelah Timur berbatasan dengan Pematang Sdr. Raden Mamat.- Milik Penggugat II, yaitu tanah seluas 2 Ha /20.000 M2 ,berdasarkan SHM No. 26 Kampung Mahabang atas nama Lia Erawati, Surat Ukur No. 26/Mahabang/2002 tanggal 23 Juli 2002 Dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah Utara berbatasan dengan NIB No. 00317.? Sebelah Selatan berbatasan dengan NIB. 00315 (Evilia/SHM No. 23)? Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Budiyono ? Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Budiyono (SMH. No. 27).- Milik Penggugat III, yaitu tanah seluas 2 Ha / 20.000 M2 ,berdasarkan SHM No. 23 Kampung Mahabang atas nama Evilia, Surat Ukur No.23/Mahabang/2002 tanggal 23 Juli 2002 Dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah Utara berbatasan dengan NIB. 00319.? Sebelah Selatan berbatasan dengan NIB. 00182.? Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Budiyono.? Sebelah Timur berbatasan dengan NIB No. 00318 (Lia Erawati/SHM No. 26).4. Menghukum/memerintahkan Tergugat I sampai dengan Tergugat XVI atau siapapun yang menguasai tanah objek sengketa atau yang memperoleh hak darinya untuk menyerahkan objek sengketa secara sukarela /baik dalam keadaan kosong serta tanpa syarat dan tanpa beban apapun di atasnya kepada Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III.5. Menyatakan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IX, Tergugat XIV, Tergugat XVI, dan Tergugat lainnya, yang telah melakukan penghentian (menghalang-halangi) pengukuran dan pemasangan patok/batas atas tanah objek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum.6. Menyatakan perbuatan Tergugat I sampai dengan Tergugat XVI yang telah melakukan jual beli dan ganti rugi tebangan atas tanah objek sengketa tanpa seijin dan sepengetahuan dari Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III, secara melawan hukum dan tanpa hak adalah merupakan perbuatan melawan hukum.7. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum atas surat-menyurat yang dimiliki oleh Tergugat I sampai dengan Tergugat XVI atas tanah objek sengketa.8. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat XVI untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari jika ada keterlambatan melaksanakan putusan ini apabila putusan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 9. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat XVI untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.18.405.000,- (delapan belas juta empat ratus lima ribu rupiah) secara tanggung renteng;10. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pdt.G/2017/PN.Mgl.zip
- Download PDF
- 30/Pdt.G/2017/PN.Mgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.G/2017/PN.Mgl
Statistik8920