- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (M. Sunandar Tri Susanto Bin Rohmat) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Heni Ernawati Binti Paijan) di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (M. Sunandar Tri Susanto Bin Rohmat) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Heni Ernawati Binti Paijan) berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah;
- Mut???ah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nafkah tiga orang anak bernama Fadila Desma Ernanda Binti M. Sunandar Tri Susanto, Adhwa Afifa Ernanda Binti M. Sunandar Tri Susanto, dan Qonita Tsalisa Zoya Ernanda Binti M. Sunandar Tri Susanto setiap bulan sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan tambahan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun hingga anak tersebut dewasa;
- Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi (M. Sunandar Tri Susanto Bin Rohmat) untuk menyerahkan nafkah iddah, mut???ah, dan nafkah anak untuk bulan pertama sebagaimana tercantum dalam diktum angka 2.1, 2.2, dan 2.3 kepada Penggugat Rekonvensi (Heni Ernawati Binti Paijan) sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak kepada Penggugat Rekonvensi;
Putusan PA Mesuji Nomor 0191/Pdt.G/2019/PA.Msj |
|
Nomor | 0191/Pdt.G/2019/PA.Msj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PA Mesuji |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Padmilah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alamsyah, Br Hakim Anggota Ridho Afrianedy |
Panitera | Panitera Pengganti: Imanuddin Tenda |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 866.000,00 (delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 0191/Pdt.G/2019/PA.Msj.zip
- Download PDF
- 0191/Pdt.G/2019/PA.Msj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0191/Pdt.G/2019/PA.Msj
Statistik5924