- Menyatakan Terdakwa ROBIN YANET Alias ROBI Bin M.JIRIN Alias MAT JERIN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Pertama, Alternatif Kedua, Alternatif Ketiga dan Alternatif Keempat Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 93/Pid.B/2019/PN Spn |
|
Nomor | 93/Pid.B/2019/PN Spn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI PENUH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Kuswara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratna Dewi Darimi, Br Hakim Anggota Rinding Sambara |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendri Dunand |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: a. 70 (tujuh puluh) lembar surat suara DPRP Provinsi Jambi TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar b. Surat suara DPRD Kota Sungai Penuh 3 TPS 01 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar c. 92 (sembilan puluh dua) lembar surat suara DPR RI Dapil JambiTPS 01 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan baik; d. Surat suara DPRD Kota Sungai Penuh 3 TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; e. Surat C1 Plano DPRD Provinsi TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; f. Surat Model C1-PPWP Capres dan Cawapres TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; g. Surat suara DPR RI TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; h. Surat suara Capres dan cawapres TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; i. Surat suara DPD RI Dapil Jambi TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; j. 9 (sembilan) buah segel kotak suara pemilu 2019; k. 7 (tujuh) Surat Model C1-DPRD Provinsi TPS 01 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; l. 4 (empat) lembar surat Model C1-DPD TPS 01 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh; m. Surat suara DPRD Kota Sungai Penuh 3 TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh dalam keadaan rusak terbakar; n. 6 (enam) lembar surat Model C1-DPRD Provinsi TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh; o. 10 (sepuluh) lembar hasil pengawasan Pemilu; p. 80 (delapanpuluh) surat suara DPRD Kota Sungai Penuh 3 dalam keadaan utuh; q. 110 (seratus sepuluh) lembar surat suara DPR RI Dapil Jambi dalam keadaan utuh; r. 2 (dua) lembar surat C1 Plano DPRD Kota Sungai Penuh TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh; s. 1 (satu) buah kotak suara Presiden dan wakil presiden TPS 01 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh; t. 1 (satu) buah kotak suara DPRD Kota Sungai Penuh TPS 02 Desa Koto Padang Kec. Tanah Kampung Kota Sungai Penuh: Dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh u. 1 (satu) unit hand phone Nokia warna putih Model : TA-1034 dengan Imei 1 358562084887220 berikut dengan nomor kartu perdana AS 6285382187781; Dikembalikan kepada terdakwa ROBIN YANET Alias ROBI Bin M.JIRIN Alias MAT JERIN v. 1 (satu) unit hand phone samsung lipat warna putih GT-E1272 dengan nomor perdana 6285273385759. Dikembalikan kepada saksi KHAIRUSSALEH ALS SALEH bin MAT JERIN ALS M.JIRIN 6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 272 K/Pid/2020
Pertama : 93/Pid.B/2019/PN Spn
Statistik9728