Putusan PT JAKARTA Nomor 393/PDT.2016/PT.DKI |
|
Nomor | 393/PDT.2016/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutarto K.s |
Hakim Anggota | Y Sri Anggarwati., Syamsul Bahri Borut. |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding/Terbanding semula Para Tergugat dan Terbanding/Pembanding semula Penggugat; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 14 Oktober 2014 Nomor 428/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst,yang dimohonkan banding tersebut, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut :--------------DALAM KONVENSI-------------------------------------------------------------------Dalam EKSEPSI :----------------------------------------------------------------------- Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima.-------------DALAM POKOK PERKARA :-------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.--------------------------DALAM REKONVENSI---------------------------------------------------------------Dalam PROVISI------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Provisi Para penggugat Rekonvensi/ Para Tergugat Konvensi.----------------------------------------------------------------Dalam DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi/ Para Tergugat Konvensi tidak dapat diterima.DALAM KONVENSI dan REKONVENSI------------------------------------------ Menghukum Terbanding/Pembanding semula Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 393/PDT.2016/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 393/PDT.2016/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 393/PDT.2016/PT.DKI
Pertama : 428/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst
Statistik172301