Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Tpg |
|
Nomor | 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Marolop Simamora |
Hakim Anggota | Suhadmadi, Se Anggota Iyasokhi Zalukhu, Anggota |
Panitera | - Marni Hafti |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | - MENGADILIDALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat demi hukum berubah dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT); 3. Menyatakan telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini ucapkan;4. Menghukum Tergugat membayar kepada Para Penggugat, uang pesangon, uang pengganti hak, uang kekurangan upah lembur, upah selama proses yang seluruhnya sebesar Rp 127.391.685,97(seratus dua puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus delapan puluh lima rupiah sembilan puluh tujuh sen) dengan perincian sebagai berikut : Penggugat I : Rp 41.689.505,04(empat puluh satu juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus limarupiah nol empatsen); Penggugat II : Rp 42.507.572,51(empat puluh dua juta lima ratus tujuh ribu lima ratus tujuh puluh dua rupiah lima puluh satusen); Penggugat III : Rp 43.194.608,42 (empat puluh tiga juta seratus sembilan puluh empat ribu enam ratus delapanrupiah empat puluh duasen) 5. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya ;6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp 763.100,00 (tujuh ratus enam puluh tiga ribu seratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 592 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 33/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Tpg
Statistik21233