- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT 5, 2, 4, 6 TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR : 382/PDT.G/2014/PN. BKS. TANGGAL 28 JANUARI 2016 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat 5, 2, 4, 6 tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 382/Pdt.G/2014/PN. Bks. tanggal 28 Januari 2016 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT BANDUNG Nomor 113/PDT/2017/PT BDG |
|
Nomor | 113/PDT/2017/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | A. Fadlol Tamam |
Hakim Anggota | Um.brkarel Tuppu, Amril |
Panitera | Urdiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 113/PDT/2017/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 113/PDT/2017/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 382 /Pdt.G/2014/PN.BKS
Kasasi : 1117 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 395 PK/Pdt/2020
Banding : 113/Pdt/2017/PT.BDG
Statistik10659