Putusan PTUN SEMARANG Nomor 54/G/2018/PTUN.SMG |
|
Nomor | 54/G/2018/PTUN.SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | Perangkat Desa |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Sarjoko |
Hakim Anggota | Eko Yulianto, Eka Putranti |
Panitera | Agus Dwiyono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi:---------------------------------------------------------------------------Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak Diterima; -----------------------------------Dalam Pokok Sengketa :--------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Untuk Seluruhnya. -----------2. Menyatakan Batal surat keputusan :------------------------------------------a. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/5/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Pengangkatan Sdri. Dewi Puspo Ariyanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Jogoboyo 3 Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak;------------b. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/6/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdri. Anastasia Haryanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Ulu-Ulu Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-------------------c. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/7/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdr. Robby Iswanto Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat Kepala Desa Cabean mencabut keputusan Pejabat Tata Usaha Negara :-------------------------------------a. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/5/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Pengangkatan Sdri. Dewi Puspo Ariyanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Jogoboyo 3 Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-----------------------------------------------------------------------b. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/6/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdri. Anastasia Haryanti Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Ulu-Ulu Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-----------------------------------------------------------------------c. Keputusan Kepala Desa Cabean Nomor :141/7/III/TAHUN 2018 Tanggal 13 Maret 2018 Tentang Pengangkatan Sdr. Robby Iswanto Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Desa Cabean, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ;-----------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 421.500,- (Empat ratus dua puluh satu ribu lima ratus rupiah). -- |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/G/2018/PTUN.SMG.zip
- Download PDF
- 54/G/2018/PTUN.SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 75 PK/TUN/2019
Banding : 267/B/2018/PT. TUN. SBY
Pertama : 54/G/2018/PTUN.SMG
Statistik149102