- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PEMBANDING / TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KAYU AGUNG NOMOR 583/PID.B 2019/PN.KAG, TANGGAL 24 FEBRUARI 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGI SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHHNKAN.
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5000,00( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima permintaan banding dari Pembanding / Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 583/Pid.B 2019/PN.Kag, tanggal 24 Februari 2020 yang dimintakan banding tersebut.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhhnkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 5000,00( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PT PALEMBANG Nomor 66/PID/2020/PT PLG |
|
Nomor | 66/PID/2020/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Firdaus |
Hakim Anggota |
Samir Erdy, hidayat Hasyim |
Panitera | M.sopian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/PID/2020/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 66/PID/2020/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 699 K/Pid/2020
Banding : 66/PID/2020/PT.PLG
Statistik14064