Putusan PN MANADO Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mnd |
|
Nomor | 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | -TINDAK PIDANA KHUSUS KORUPSIHUKUMKASASI |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arkanu |
Hakim Anggota | Wenny Nanda, Vincentius Banar Trisnaryanto, Hakim Ad Hoc |
Panitera | - Nansi M.n. Tiwow |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan bahwa Terdakwa Dra.SYERLY MUNDUNG,M.Pd tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa Dra.SYERLY MUNDUNG,M.Pd oleh karena itu dari dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Dra.SYERLY MUNDUNG,M.Pd terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ??? Korupsi secara bersama-sama???. 4. Menghukum Terdakwa Dra.SYERLY MUNDUNG,M.Pd oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1( satu ) tahun dan 2 ( dua) bulan, 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;6. Menghukum pula Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1( satu ) bulan ;7. Menghukum pula Terdakwa Dra.SYERLY MUNDUNG,M.Pd untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.15.000.000.- (Lima belas juta rupiah ), dan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) bulan ;8. Memerintahkan barang bukti berupa:??? 1 eksamplar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satker Daerah Nomor:1.01.16.41.5.2 tanggal 10 Januari 2012 (tertulis 2011);??? Dokumen Perubahan Anggaran Satker Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Pemuda Ddan Olah Ragar Tahun anggaran 2012 Nomor DPA :1.01.16.41.52 tanggal 17b Oktober 2012 jumlah Dana DAK bidang Pendidikan semula Rp.13.226.547.000, berubah menjadi sebesar Rp.9.213.547.580.;??? Peraturan Bupati Nomor : 11 tahun 2012 tanggal 16 Oktober 2012 tentang Pejabaran Perubahan APBD untuk Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga tercantum kegiatan (uraian) rehabilitasi sedang/berat bangunan sekolah (belanja modal)..??? Surat Keputusan Bupati Kab.Minahasa tentang Rencana Definitif penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2012 untuk sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dengan Surat Keputusan Nomor 332 tahun 2012;??? Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah raga Nomor :425/264/II-2012 ;??? Surat Keputusan Bupati Nomor : 821.2/BKDD/VII/548 tentang pengangkatan Dr.Denni H Rompas sebagai Kadis Dikpora Kabupaten Minahasa;??? Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 456 tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 tentang pengangkatan Bendahara Pengeluaran dalam kegiatan rehablitasi fisik Gedung Sekolah SD SMP DAK 2012.??? Dokumen-Dokumen Pencairan Anggaran Dana berdasarkan SP2D yang terbit tahun anggaran 2012 ;??? Permen Dikbud Nomor 57 tahun 2011 tentang Juknis Penggunaan DAK 2012 untuk SMP;??? Catatan- catatan dari Kepsek atas penerimaan dan penyaluran Dana DAK dan penyerahan Komitmen 15 persen yang diserahkan ke UPTD ;??? Surat perryataan dan catatan-catatan dari UPTD atas penerimaan dan penyaluran dana DAK dan penyerahan komitmen 15 persen yang diserahkan kepada KADIS.??? 18 (delapan belas) buku tabungan Bank Sulut dari 18 sekolah Dasar SD Kabupaten Minahasa ; Agar tetap dilampirkan di berkas perkara 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mnd
Statistik13236