Putusan PN BANDUNG Nomor 128/Pdt.G/2019/PN.Bdg.,. |
|
Nomor | 128/Pdt.G/2019/PN.Bdg.,. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yuswardi |
Hakim Anggota | Waspin Simbolon, Suwanto |
Panitera | Ika Kartika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan bahwa sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl.Gempol Elok III No.18 Kel.Cigondewah Kaler Kec.Bandung Kulon Kota Bandung sebagaimana yang tertuang dalam Sertifikat Hak Milik No.1588/Cigondewah Kaler seluas 284 M2 dan Sertifikat Hak Milik No.1710/Cigondewah Kaler seluas 18 M2 adalah milik Para Penggugat; Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (on recht matigedaad) terhadap Para Penggugat; Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan/atau siapapun yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan tanah dan bangunan tersebut diatas dan selanjutnya menyerahkannya kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong, tanpa mengharuskan Para Penggugat untuk memikul beban apapun ; Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi materiil secara tunai kepada Para Penggugat sejumlah Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah); Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; Menghukum Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah ??? NIHIL ???;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI- Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.656.000,- (satu juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 974 K/Pdt/2022
Pertama : 128/PdtG/2019/PN Bdg.,
Statistik10135