- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan hak hadhanah atas ketiga orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama: 1. Syafira Aulia Azhari, umur 14 Tahun. 2. Amira Salsabila Nayla Hisanah, umur 7 Tahun. 3. Tuwaiju Zahro Ramadhani, umur 4 Tahun. berada pada Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah Madliyah sejumlah Rp8.100.000,00. (delapan juta seratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp2.700.000,00. (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Memberikan mut?ah berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Nafkah (tiga) orang anak yang bernama,1. Syafira Aulia Azhari, umur 14 Tahun. 2. Amira Salsabila Nayla Hisanah, umur 7 Tahun. 3. Tuwaiju Zahro Ramadhani, umur 4 Tahun, masing-masing anak setiap bulan sejumlah Rp750.000,00. (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dengan tambahan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai ketiga anak tersebut dewasa atau berusia (21 tahun), kepada Termohon/ Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hadhanah atas ketiga orang anak tersebut;
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2855/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg |
|
Nomor | 2855/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PA KAB MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abd. Razak Payapo |
Hakim Anggota |
S.ag., Es. hakim Anggota 2: H. Edi Marsis, Hakim Anggota 1: H. Suaidi Mashfuh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi : 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi ijin kepada Pemohon (Tatang Hidayat bin D.Sutrisna Permana) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Dyah Tri Pamularsih binti Soetrisno) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang; Dalam Rekonvensi : Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara konpensi dan rekonpensi kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi sejumlah Rp301.000,00. (tiga ratus satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2855/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg.zip
- Download PDF
- 2855/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 472/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Pertama : 2855/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg
Statistik3512