Putusan PT JAKARTA Nomor 111/PID/2014/PT.DKI |
|
Nomor | 111/PID/2014/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Marihot Lumban Batu |
Hakim Anggota | 2. Pramodana K. Kusumah Atmadja, 1. Ariansyah B Dali. P |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; -------------- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor: 2426 / Pid. B/2013/PN.Jkt.Bar, tanggal 17 Maret 2014, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya Pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa-Terdakwa, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa I FRENGKI DANGER MANU alias ENGKI dan Terdakwa II HANOK KADAS alias HANOK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? dengan sengaja menahan ( merampas kemerdekaan ) orang dengan melawan hak yang dilakukan secara bersama?sama dan dengan sengaja secara bersama?sama melakukan kekerasan secara terang?terangan terhadap orang yang menyebabkan suatu luka ?; ----2. Menjatuhkan Pidana penjara kepada masing-masing Terdakwa I dan Terdakwa II selama 4 ( empat ) tahun ; ---------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II, masing?masing dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan ; --------------------------------------------------------------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa : ------------------------------------------- 1 (satu) bilah Samurai panjang bergagang kayu dan bersarungkan stanlis, ------------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah gagang cangkul dari kayu yang ujungnya ditutup plastik warna hitam, tali raffia warna biru, lakban warna cokat, ------ 1 (satu) buah celana dalam warna putih, ----------------------------------- 1 (satu) buah sarung motif kotak-kotak warna biru, ---------------------- 1 (satu) potong kaos warna putih bernodakan darah masih dipergunakan dalam berkas perkara TEMY FIRDINAND KARMANI als.SENDHI ; ----------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; - |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/PID/2014/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 111/PID/2014/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1068 K/Pid/2014
Banding : 111/PID/2014/PT.DKI
Statistik8753