Putusan PN GRESIK Nomor 321/PID.B/2017/PNGSK |
|
Nomor | 321/PID.B/2017/PNGSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidsus Cukai |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fitriah Ade Maya |
Hakim Anggota | Bayu Soho Rahardjo, I Gusti Ngurah Taruna W. |
Panitera | Warno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa SABA???I Bin ISMAIL Alias ABAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menjual barang kena cukai yang tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dan tanda pelunasan cukai yang palsu secara bersama-sama???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp2.366.131.390,00 (dua milyar tiga ratus enam puluh enam juta seratus tiga puluh satu tiga ratus sembilan puluh rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit mobil Nissan Evalia warna silver metalik Nopol L 1509 PB beserta kunci kontak;- 1 (satu) buah STNK dengan No. Registrasi : L1509 PB atas nama PUTU SUWETRA, alamat Sumbermulyo III/1 RW04 RT03 Kel. Gundih, Kec. Bubutan Surabaya, merek NISSAN, type EVALIA 1.5 4X2 MT, tahun pembuatan 2012, No. Rangka : MHBK1CG1FCJOO1028, No. Mesin : HR15928257B, warna silver metalik;- 1 (satu) karton berisi 4 rim @500 lembar @26 keping dan 169 lembar @26 keping pita cukai yang diduga palsu;- 25 (dua puluh lima) karton @ 4 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang rokok merk BOSSINI EXCLUSIVE yang dilekati pita cukai yang diduga palsu;Dipergunakan dalam perkara atas nama RIKI MAULANA Bin SENAMUN;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 808/PID/2017/PT SBY
Pertama : 321/PID.B/2017/PNGSK
Statistik13526