Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN Mdl |
|
Nomor | 4/Pid.Sus/2020/PN Mdl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MANDAILING NATAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Deny Riswanto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Deny Riswanto |
Panitera | Panitera Pengganti Suprayetno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa BADIOT CIE CIN HAI SINAGA ALIAS BC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 (lima) gram "; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan: 4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bungkus plastik klip di duga berisi Shabu untuk pemeriksaan labfor Bareskrim Cabang Medan dan sisanya akan di jadikan barang bukti dalam persidangan; - 1 (satu) bungkus rokok merk MALBORO warna merah; - 7 (tujuh) bungkus plastik klip kecil transparan sedang kosong; - 1 (satu) bungkus potongan plastik klip transparan kosong; - 2 (dua) bungkus potongan plastik klip transparan kosong bekas di bakar; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus/2020/PN_Mdl.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus/2020/PN_Mdl.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4231 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 4/Pid.Sus/2020/PN Mdl
Banding : 447/Pid.Sus/2020/PT MDN
Statistik12031