Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 008-K/PM.II-09/AD/I/2019 |
|
Nomor | 008-K/PM.II-09/AD/I/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PenipuanPenggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Desman Wijaya, Letnan Kolonel Laut Kh Nrp P |
Hakim Anggota | Ujang Taryana, Sunti Sundari, Mayor Chk Nrp, Yor Chk K Nrp |
Panitera | Muhammad Saptari, Kapten Chk Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : MUHAMMAD DANIL, SERMA NRP 21000135860780 TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) BULAN. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Muhammad Danil, Serma NRP 21000135860780 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan???2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 8 (delapan) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a). 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp.6.000.000,00 (enam juta rupiah) diserahkan oleh Serma Fery Perdian serta diterima dan ditandatangani di atas materai oleh Sdr. Asep Heriyana di Cimareme pada tanggal 08 Agustus 2014.b). 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp.65.000.000,00 (enam puluh lima juta rupiah) diserahkan oleh Serma Fery Perdian serta diterima dan ditandatangani di atas materai oleh Sdr. Asep Heriyana di Cimareme pada tanggal 14 Agustus 2014. c). 1 (satu) lembar surat perjanjian diatas materai tertanggal 8 Agustus 2014, yang ditandatangani oleh Terdakwa selaku pihak pertama dan Sdri. Cindria Rahmawati S.Sos pihak kedua.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 008-K/PM.II-09/AD/I/2019.zip
- Download PDF
- 008-K/PM.II-09/AD/I/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 008-K/PM.II-09/AD/I/2019
Statistik13924