Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 299/PDT.G/2014/PN.JKT.Tim |
|
Nomor | 299/PDT.G/2014/PN.JKT.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maurid Sinaga. |
Hakim Anggota | 2. Elpiter Sianipar, Petriyanti., 1.ketua Majelis |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian.2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melakukan Wanprestasi.3. Menyatakan Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Tergugat Wibisana Sukuandi di hadapan saksi saksi tertanggal 8 Januari 1997 dan Surat Pernyataan yang didaftarkan / Waarmeking tertanggal 1 Juli 2005 sah dan mengikat.4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar kepada Penggugat pinjaman dan bunganya sejumlah Rp.23.409.000.000,-(dua puluh tiga milyar empat ratus sembilan juta rupiah) yang jumlahnya akan bertambah sampai dengan dibayarnya pinjaman dan bunga tersebut oleh Penggugat.5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (CB) atas:1) 40% saham milik Alm Wibisana Sukuandi /Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV di PT Dwi Suasana Jaya. 2) Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Panyileukan 3 Kelurahan Cipadu, Kecamatan Cibiru, Kodya Bandung Propinsi Jawa Barat. Seluas 15.316 M2.3) Tanah dan bangunan yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Cibiru Bandung Jawa Barat yang terdiri dari :a. Sertifikat Hak Milik No.791 seluas 1950 M2.b. Sertifikat Hak Milik No 522 seluas 1950 M2.c. Sertifikat Hak Milik No.790 seluas 2.300.M2.d. Sertifikat Hak Milik No.792 seluas 452 M2.e. Sertifikat Hak Milik No 521 seluas 1050 M2.f. Sertifikat Hak Milik 1215 seluas 1215 M2.g. Sertifikat Hak Milik No 1216 seluas 3.375 M2.h. Sertifikat hak Milik No.1217 seluas 1210 M2.i. Serifikat Hak Milik no 1218 seluas 1575 M2.4) Tanah dan bangunan yang terletak dikawasan Industri Terboyo Semarang ( KITS ) jalan Industri No.259 Semarang Timur Dalam I Blok M No.45 seluas 569 M2.6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.664.000,-(satu juta enam ratus enam puluh empat ribu rupiah).7. Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2599 K/Pdt/2016
Peninjauan Kembali : 463 PK/Pdt/2019
Pertama : 299/Pdt.G/2014/PN.Jkt-Tim.
Statistik6627