Putusan PN JAYAPURA Nomor 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap |
|
Nomor | 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TIPIKOR |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 3 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria M. Sitanggang |
Hakim Anggota | Lidia Awinero, Elisa Benoni Titahena |
Panitera | - Matius Paleon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa URBANUS OHOILEDWARIN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terdakwa URBANUS OHOILEDWARIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaansubsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa:1. 4 (empat) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening 1040106003467 atas nama Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika periode 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015.2. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Papua cabang Timika dengan nomor rekening 1040201209791 atas nama NAIMA RUMADUL periode 01 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 dan periode 01 januari 2016 sampai dengan 01 Januari 2016.3. 1 (satu) lembar rekeing koran Bank Papua dengan nomor rekening 1330201014634 atas nama Yosep Lewar periode 12 Nopember 2015 s/ d 18 Februari 20164. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 11 (kategori Kota) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.54.000.000,- (realisasi).5. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 10 (kategori Kota) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.54.000.000,- (realisasi).6. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Integral Hidayatullah (kategori Kota) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).7. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 8 Mimika untuk delapan orang dengan jumlah uang Rp.72.000.000,- (realisasi).8. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 7 Mimika (kategori Kota) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).9. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 2 (kategori Kota) untuk sepuluh orang dengan jumlah uang Rp.85.000.000,- (realisasi).10. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP YPPK Ebenhaezer (kategori Kota) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.54.000.000,- (realisasi).11. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP YPMNU (kategori Kota) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).12. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP YPPK St. Bernardus (kategori Kota) untuk 17 orang dengan jumlah uang Rp.153.000.000,- (realisasi).13. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP DDI Nurul Islam (kategori Kota) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).14. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Yosua (kategori Kota) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).15. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Advent (kategori Kota) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.54.000.000,- (realisasi).16. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Yapis Timika (kategori Kota) untuk tiga belas orang dengan jumlah uang Rp.117.000.000,- (realisasi).17. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Petra Timika (kategori Kota) untuk lima orang dengan jumlah uang Rp.45.000.000,- (realisasi).18. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri YPPGI AB Tinal Kwamki Lama (kategori Kota) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).19. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Santa Maria (kategori Kota) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).20. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 9 (kategori Kota) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).21. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Sion (kategori Kota) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).22. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Filadelfia (kategori Kota) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).23. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri Inauga Sempan Timika (kategori Kota) untuk lima orang dengan jumlah uang Rp.45.000.000,- (realisasi).24. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri 9 (kategori Kota) untuk tujuh orang dengan jumlah uang Rp.63.000.000,- (realisasi).25. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Santa Maria (kategori Kota) untuk tujuh orang dengan jumlah uang Rp.63.000.000,- (realisasi).26. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Sion (kategori Kota) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.54.000.000,- (realisasi).27. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri 6 (kategori Kota) untuk dua belas orang dengan jumlah uang Rp.108.000.000,- (realisasi).28. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Cordova Indonesia (kategori Kota) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).29. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPGI Bedeida (kategori Kota) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).30. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPGI Meuwo Timika Indah (kategori Kota) untuk lima orang dengan jumlah uang Rp.45.000.000,- (realisasi).31. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPGI Kwamki Lama II (kategori Kota) untuk Lima orang dengan jumlah uang Rp.45.000.000,- (realisasi).32. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPGI Kwamki Lama I (kategori Kota) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).33. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD MI DDI-AD Nurul Islam (kategori Kota) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).34. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Advent (kategori Kota) untuk Delapan orang dengan jumlah uang Rp.72.000.000,- (realisasi).35. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Kalam Kudus Timika (kategori Kota) untuk Tiga orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).36. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Integral Al Amin (kategori Kota) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp. 27.000.000,- (realisasi).37. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika IV (kategori Kota) untuk delapan orang dengan jumlah uang Rp. 72.000.000,- (realisasi).38. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri 5 Timika (kategori Kota) untuk 9 orang dengan jumlah uang Rp. 81.000.000,- (realisasi).39. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika II (kategori Kota) untuk 10 orang dengan jumlah uang Rp. 90.000.000,- (realisasi).40. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika I (kategori Kota) untuk sembilan orang dengan jumlah uang Rp. 90.000.000,- (realisasi).41. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Nawaripi (kategori Kota) untuk 6 orang dengan jumlah uang Rp. 54.000.000,- (realisasi).42. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Filadelfia (kategori Kota) untuk delapan orang dengan jumlah uang Rp. 60.000.000,- (realisasi).43. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Yosua (kategori Kota) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp. 48.000.000,- (realisasi).44. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Yapis Timika (kategori Kota) untuk tujuh orang dengan jumlah uang Rp. 63.000.000,- (realisasi).45. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPK Ebenhaezer (kategori Kota) untuk sembilan orang dengan jumlah uang Rp. 81.000.000,- (realisasi).46. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Kwamki II (kategori Kota) untuk 10 orang dengan jumlah uang Rp. 90.000.000,- (realisasi).47. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Kwamki I (kategori Kota) untuk lima orang dengan jumlah uang Rp. 45.000.000,- (realisasi).48. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri 3 (kategori Kota) untuk 10 orang dengan jumlah uang Rp. 90.000.000,- (realisasi).49. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Koperapoka II (kategori Kota) untuk 18 orang dengan jumlah uang Rp.162.000.000,- (realisasi).50. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Koperapoka I (kategori Kota) untuk 11 orang dengan jumlah uang Rp.93.000.000,- (realisasi).51. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD negeri 2 Timika (kategori Kota) untuk 7 orang dengan jumlah uang Rp.63.000.000,- (realisasi).52. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri I (kategori Kota) untuk 6 orang dengan jumlah uang Rp. 54.000.000,- (realisasi).53. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres sempan Barat (kategori Kota) untuk 8 orang dengan jumlah uang Rp.72.000.000,- (realisasi).54. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPK Waonaripi (kategori Kota) untuk 13 orang dengan jumlah uang Rp.117.000.000,- (realisasi).55. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Yapis Ranting II Timika (kategori Kota) untuk 7 orang dengan jumlah uang Rp.63.000.000,- (realisasi).56. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD SMP Batu Karang (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).57. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Shining Stars (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).58. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD SMP Benih Papua (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).59. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Kasih Ibu (kategori Kota) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).60. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Kasih Ibu (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).61. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Smirna (kategori Kota) untuk 8 orang dengan jumlah uang Rp.72.000.000,- (realisasi).62. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Mandiri Jaya (kategori Kota) untuk 5 orang dengan jumlah uang Rp.45.000.000,- (realisasi).-63. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Babul Janah (kategori Kota) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).64. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri XII (kategori Kota) untuk 7 orang dengan jumlah uang Rp.63.000.000,- (realisasi).65. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD El Bethel (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).66. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Melati (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).67. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Tiara (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).68. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Ami (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).69. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Holly Kids (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).70. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Kalam Kudus (kategori Kota) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).71. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Sion (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.13.500.000,- (realisasi).72. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Babul Janah (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).73. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Simon Petrus (kategori Kota) untuk 5 orang dengan jumlah uang Rp.45.000.000,- (realisasi).74. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Integral Al-Amin (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).75. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Integral Al-Amin II (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).76. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Amanddk (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).77. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Mitra Kencana (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).78. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Shining Stars (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).79. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Smirna (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).80. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Filadelfia (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).81. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Kemala Bhayangkari 17 (kategori Kota) untuk 5 orang dengan jumlah uang Rp.39.000.000,- (realisasi).82. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK tunas Yosua (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).83. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Cordova (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).84. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Batu Karang (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp. 9.000.000,- (realisasi).85. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Torsina (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).86. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Yapis II Ranting Baitur Rahman (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).87. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Yapis Timika (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).88. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Kartika (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).89. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK YPK Ebenhaezer (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).90. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Sardis SP 1 (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).91. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Adonai (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp. 9.000.000,- (realisasi).92. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Penuai II (kategori Kota) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).93. daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Bhayangkari (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).94. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Tiga Raja (kategori Kota) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).95. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Advent (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).96. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK It Smart Kids (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp. 9.000.000,- (realisasi).97. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Al Islah (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).98. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Rana Ceria (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).99. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Penuai 1 Kwamki Lama (kategori Kota) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).100. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK El Bethel (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).101. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Hangtuah (kategori Kota) untuk 4 orang dengan jumlah uang Rp.36.000.000,- (realisasi).102. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK / Paud Henggi (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).103. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK LUCILE (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp. 9.000.000,- (realisasi).104. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK YPPK Airu Iwoto (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp. 18.000.000,- (realisasi).105. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Mararti (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp. 9.000.000,- (realisasi).106. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Muslimat Nu Nabawi III (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).107. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Hati Bunda (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.000.000,- (realisasi).108. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK El Shaday (kategori Kota) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).109. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK King Kits (kategori Kota) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp. 9.000.000,- (realisasi). *110. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri Poumako (kategori Dekat) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,- (realisasi).111. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 1 Atap Naena Muktipura (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,- (realisasi).112. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 4 (Kategori Dekat) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,- (realisasi).113. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 6 (Kategori Dekat) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.38.400.000,- (realisasi).114. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 1 (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.14.400.000,- (realisasi).115. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri 3 (Kategori Dekat) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.38.400.000,- (realisasi).116. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri Satu Atap Poumako (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,- (realisasi).117. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri Ayuka (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,- (realisasi).118. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD negeri 8 Mimika (Kategori Dekat) untuk Lima Orang dengan jumlah uang Rp.48.000.000,- (realisasi).119. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK St. Yakobus Iwaka (Kategori Dekat) untuk Lima orang dengan jumlah uang Rp.48.000.000,-(realisasi).120. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK St. Yakobus Iwaka (Kategori Dekat) untuk Lima orang dengan jumlah uang Rp.48.000.000,-(realisasi).121. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri Kadun Jaya (Kategori Dekat) untuk 1 orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).122. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Pigapu Lopong (Kategori Dekat) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).123. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK Mware (Kategori Dekat) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).124. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK St Refael Kaugapu (Kategori Dekat) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).125. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK St. Aloysius Hiripau (Kategori Dekat) untuk 6 orang dengan jumlah uang Rp.52.800.000,-(realisasi).126. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Poumako (Kategori Dekat) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).127. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Mapuru Jaya (Kategori Dekat) untuk 2 orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).128. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika XIII (Kategori Dekat) untuk 6 orang dengan jumlah uang Rp.57.600.000,-(realisasi).129. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika XII (Kategori Dekat) untuk 3 orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).130. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika IX (Kategori Dekat) untuk lima orang dengan jumlah uang Rp.48.000.000,-(realisasi).131. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika VII (Kategori Dekat) untuk delapan orang dengan jumlah uang Rp.76.800.000,-(realisasi).132. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika VI (Kategori Dekat) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.57.600.000,-(realisasi).133. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika V (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).134. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika III (Kategori Dekat) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.57.600.000,-(realisasi).135. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Ma Arif (Kategori Dekat) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).136. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK Tilemans Tipuka (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).137. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Islam Terpadu Al Falah (Kategori Dekat) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.38.400.000,-(realisasi).138. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD YPPK Santo Lukas (Kategori Dekat) untuk enam orang dengan jumlah uang Rp.57.600.000,-(realisasi).139. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri 11 (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).140. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Ma???Arif (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).141. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Terang Kristus II Cendrawasih (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).142. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Terang Kristus II Pomako (Kategori Dekat) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).143. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Negeri 4 Bhintuka (Kategori Dekat) untuk satu dua orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).144. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Terang Kristus I Tipuka (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).145. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Mimika Cerdas SP 12 (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).146. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Terang Kristus Mapurujaya (Kategori Dekat) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.38.400.000,-(realisasi).147. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Al- Marifat (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).148. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Mamunuok (Kategori Dekat) untuk empat orang dengan jumlah uang Rp.38.400.000,-(realisasi).149. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK It Al-Fallah (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).150. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Santo Lukas (Kategori Dekat) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).151. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Wania (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).152. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Muslimat I (Kategori Dekat) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).153. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Negeri 2 SP V (Kategori Dekat) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.28.800.000,-(realisasi).154. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK YPK Maranatha (Kategori Dekat) untuk satu orang dengan jumlah uang Rp.9.600.000,-(realisasi).155. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Pembina Mapuru Jaya (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).156. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Bhayangkari 32 (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).157. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada TK Terang Kristus II Cendrawasih (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).158. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, pada SD Negeri 10 (Kategori Dekat) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.19.200.000,-(realisasi).159. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 11 Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);160. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SPM Integral Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);161. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 9 Timika Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);162. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 9 Timika Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);163. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 8 Timika Kategori Kota terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 72.000.000,- (Daftar Realisasi);164. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 8 Mimika Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);165. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 7 Mimika Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);166. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 2 Mimika Kategori Kota terhadap 16 (enam belas) penerima sebesar Rp 144.000.000,- (Daftar Realisasi);167. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 5 Mimika Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);168. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri 5 Mimika Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);169. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP YPK Ebenhaezer Kategori Kota terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);170. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP YPMNU Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);171. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP YPPK ST> Bernardus Kategori Kota terhadap 11 (sebelas) penerima sebesar Rp 99.000.000,- (Daftar Realisasi);172. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP YPPK ST. bernardus Kategori Kota terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);173. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP DDI Nurul Islam Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);174. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Yosua Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);175. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Advent Timika Kategori Kota terhadap 11 (Sebelas) penerima sebesar Rp 99.000.000,- (Daftar Realisasi);176. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Petra Timika Kategori Kota terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);177. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP YPPGI AB Tinal Kwamki lama Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);178. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Santa maria Timika Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);179. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SMP Negeri Inauga Sempan Timika Kategori Kota terhadap 10 (sepuluh) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);180. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 9 Mimika Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);181. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 9 Mimika Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);182. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Santa Maria Kategori Kota terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 63.000.000,- (Daftar Realisasi);183. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Sion Kategori Kota terhadap 5 (limas) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);184. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 6 Kategori Kota terhadap 12 (dua belas) penerima sebesar Rp 108.000.000,- (Daftar Realisasi);185. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 6 Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);186. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Cordova Indonesia Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);187. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD YPPGI Bedeida Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);188. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD YPPGI MEUWO Timika Indah Kategori Kota terhadap 5 (Lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);189. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD YPPGI Kwamki Lama II Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);190. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD YPPGI Kwamki Lama I Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);191. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD MI DDI ??? AD Nurul Islam Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);192. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Advent Timika Kategori Kota terhadap 14 (empat belas) penerima sebesar Rp 126.000.000,- (Daftar Realisasi);193. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, Kalam Kudus Timika Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);194. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Timika IV Kategori Kota terhadap 9 (sembilan) penerima sebesar Rp 81.000.000,- (Daftar Realisasi);195. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 5 Timika Kategori Kota terhadap 10 (sepuluh) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);196. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Timika II Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);197. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Timika I Kategori Kota terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 72.000.000,- (Daftar Realisasi);198. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Nawaripi Kategori Kota terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);199. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Filadelfia Kategori Kota terhadap 9 (sembilan) penerima sebesar Rp 81.000.000,- (Daftar Realisasi);200. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Yosua Kategori Kota terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);201. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Yapis Timika Kategori Kota terhadap 12 (dua belas) penerima sebesar Rp 108.000.000,- (Daftar Realisasi);202. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD YPK Ebenhaezer Kategori Kota terhadap 10 (sepuluh) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);203. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 4 Timika Kategori Kota terhadap 15 (lima belas) penerima sebesar Rp 135.000.000,- (Daftar Realisasi);204. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 4 Timika Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);205. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Kwamki II Kategori Kota terhadap 12 (dua belas) penerima sebesar Rp 108.000.000,- (Daftar Realisasi);206. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Kwamki II Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);207. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Kwamki I Kategori Kota terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 63.000.000,- (Daftar Realisasi);208. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 3 Mimika Kategori Kota terhadap 16 (enam belas) penerima sebesar Rp 144.000.000,- (Daftar Realisasi);209. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Koprapoka II Kategori Kota terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 72.000.000,- (Daftar Realisasi);210. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Koprapoka I Kategori Kota terhadap 17 (tujuh belas) penerima sebesar Rp 153.000.000,- (Daftar Realisasi);211. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 2 Timika Kategori Kota terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 72.000.000,- (Daftar Realisasi);212. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Negeri 1 Timika Kategori Kota terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);213. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Inpres Sempan Barat Kategori Kota terhadap 12 (dua belas) penerima sebesar Rp 108.000.000,- (Daftar Realisasi);214. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD YPPK Waonaripi Kategori Kota terhadap 17 (tujuh belas) penerima sebesar Rp 144.000.000,- (Daftar Realisasi);215. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Yapis Ranting II Timika Jaya Kategori Kota terhadap 12 (Dua belas) penerima sebesar Rp 108.000.000,- (Daftar Realisasi);216. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Yapis Ranting II Timika Jaya Mimika Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);217. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD SMP Batu Karang Kategori Kota terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);218. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Shining Stars Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);219. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Shining Stars Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);220. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD SMP Benih Papua Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);221. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Kasih Ibu Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);222. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Smirna Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);223. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Efata Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);224. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, SD Babul Janah Timika Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);225. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Melati Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);226. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Ami Kategori Kota terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);227. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Holly Kids Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);228. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Kalam Kudus Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);229. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Sion Kategori Kota terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);230. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Babul Janah Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);231. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Simon Petrus Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);232. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Simon Pertus Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);233. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Integral Al-Amin Kategori Kota terhadap 4 (tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);234. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK YPK Maranatha Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);235. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Mitra Kencana Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);236. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Shining Stars Kategori Kota terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);237. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Smirna Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);238. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Tuna Yosua Kategori Kota terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);239. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Cordova Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);240. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Cordova Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);241. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Batu Karang Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);242. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Torsina Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);243. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Negeri 1 Mimika Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);244. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Yapis II Ranting Baitur Rahman Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);245. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Kartika VI-31 Kategori Kota terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 54.000.000,- (Daftar Realisasi);246. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK YPK Ebenhaezer Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);247. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Sardis I Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);248. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Adonai Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);249. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Penuai II Kategori Kota terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);250. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Tiga Raja Kategori Kota terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 72.000.000,- (Daftar Realisasi);251. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Tiga Raja Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);252. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK YPK Viadolorosa Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);253. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Advent Kategori Kota terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 45.000.000,- (Daftar Realisasi);254. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK It Smart Kids Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);255. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Al Islah Kategori Kota terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 18.000.000,- (Daftar Realisasi);256. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Rana Ceria Kategori Kota terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.000.000,- (Daftar Realisasi);257. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Penuai I Kwamki Narama Kategori Kota terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 36.000.000,- (Daftar Realisasi);258. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK El Bethel Kategori Kota terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 27.000.000,- (Daftar Realisasi);259. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka SMP Negeri 1 Atap naena Muktipura Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);260. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SMP Negeri 4 Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);261. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SMP Negeri 6 Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);262. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SMP Negeri 1 Mimika Timur Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);263. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SMP Negeri 3 Mimika Kategori dekat terhadap 5 (Lima) penerima sebesar Rp 48.000.000,- (Daftar Realisasi);264. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD / SMP Negeri 1 Atap Pomako Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);265. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SMP Negeri 12 Mimika Kategori dekat terhadap 6 (Enam) penerima sebesar Rp 57.600.000,- (Daftar Realisasi);266. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD Negeri Ayuka Kategori dekat terhadap 2 (Dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);267. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka SD Negeri 7 Kategori dekat terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 67.200.000,- (Daftar Realisasi);268. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka SD YPPK ST. Yakobus Iwaka Kategori dekat terhadap 5 (Lima) penerima sebesar Rp 48.000.000,- (Daftar Realisasi);269. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD Negeri Kadun Jaya Kategori dekat terhadap 1 (Satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);270. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD Inpres Pigapu Lopong Kategori dekat terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);271. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD YPPK Mware Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);272. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD YPPK ST. Rafael Kaugapu Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);273. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD YPPK ST.Aloysius Hiripau Kategori dekat terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 67.600.000,- (Daftar Realisasi);274. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD Inpres Pomako Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);275. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD Inpres Mapurujaya Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);276. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD Inpres Timika XIII Kategori dekat terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 57.600.000,- (Daftar Realisasi);277. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD Inpres Timika XII Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);278. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD Inpres Timika IX Kategori dekat terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 38.400.000,- (Daftar Realisasi);279. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka SD Inpres Timika VII Kategori dekat terhadap 8 (delapan) penerima sebesar Rp 76.800.000,- (Daftar Realisasi);280. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka SD Inpres Timika VI Kategori dekat terhadap 3 (Tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);281. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD Inpres Timika III Kategori dekat terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 57.600.000,- (Daftar Realisasi);282. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD YPPK Tillemans Tipuka Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);283. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD Islam Terpadu AL Falah Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);284. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD MA Arif Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);285. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK -MA???Arif Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);286. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK Terang Kristus II Cendrawasih Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);287. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK Terang Kristus II Pomako Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);288. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK Negeri 4 Bhintuka Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);289. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK Terang Kristus I Tipuka Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);290. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK Terang Kristus Mapurujaya Kategori dekat terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 48.000.000,- (Daftar Realisasi);291. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK AL-Marifat Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);292. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK Mamunuok Kategori dekat terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 38.400.000,- (Daftar Realisasi);293. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK IT AL-Falah Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);294. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka TK Kartika SP V Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);295. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK Santo Lukas Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);296. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK Harapan Bersama Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);297. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK YPPJ Kusuma Bangsa Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);298. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK Negeri Fajar baru Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);299. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur TK Wania Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);300. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana TK Muslimat 1 Kategori dekat terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 9.600.000,- (Daftar Realisasi);301. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Iwaka TK Negeri 2 SP V Kategori dekat terhadap 4 (Empat) penerima sebesar Rp 38.400.000,- (Daftar Realisasi);302. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SMP Negeri Ayuka Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);303. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SD Negeri 10 Pomako Kategori dekat terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 19.200.000,- (Daftar Realisasi);304. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur SD Negeri Pomako Kategori dekat terhadap 3 (tiga) penerima sebesar Rp 28.800.000,- (Daftar Realisasi);305. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Kuala Kencana SMP Negeri 12 Mimika Kategori dekat terhadap 6 (Enam) penerima sebesar Rp 57.600.000,- (Daftar Realisasi);306. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Tembagapura SD Inpres Arwandop Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);307. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Tembagapura SD Negeri Bibilawak Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);308. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Timur Tengah SD YPPK Kipiya Kategori sangat Jauh terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 105.000.000,- (Daftar Realisasi);309. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Tembagapura SD Inpres Tsinga Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);310. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Tembagapura SD Negeri Jagamin Kategori sangat Jauh terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 75.000.000,- (Daftar Realisasi);311. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Jita Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);312. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh SMP Negeri Potowaiburu Kategori sangat Jauh terhadap 1 (satu) penerima sebesar Rp 15.000.000,- (Daftar Realisasi);313. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh SMP Negeri Uta Kategori sangat Jauh terhadap 4 (enam) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);314. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Agimuga SMP Negeri Agimuga Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);315. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh SD YPPK Tapormai Kategori sangat Jauh terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 75.000.000,- (Daftar Realisasi);316. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);317. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Tengah SD Inpres Uta II Kapiraya Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);318. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh SD Inpres Uta I Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);319. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh SD YPPK Potowaiburu Kategori sangat Jauh terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 105.000.000,- (Daftar Realisasi);320. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Tengah SD YPPK Fillimas ST. Paulus Mupuruka Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);321. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh SD YPPK. Fransiscus Xaverius Aindua Kategori sangat Jauh terhadap 7 (tujuh) penerima sebesar Rp 105.000.000,- (Daftar Realisasi);322. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat tengah SD YPPK Uta Wumuka Kategori sangat Jauh terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 75.000.000,- (Daftar Realisasi);323. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Jita, SD Inpres Jita Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);324. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat jauh, SD YPPK Akar Kategori sangat Jauh terhadap 10 (Sepuluh) penerima sebesar Rp 150.000.000,- (Daftar Realisasi);325. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Jita, SD YPPK Yapakopa Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);326. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Jita, SD Inpres Wapu Kategori sangat Jauh terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 75.000.000,- (Daftar Realisasi);327. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Jila, SD Inpres Hoya Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);328. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Agimuga, SD YPPK Putsinara Kategori sangat Jauh terhadap 5 (lima) penerima sebesar Rp 75.000.000,- (Daftar Realisasi);329. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Agimuga, SD YPPK Bulujalauki Kategori sangat Jauh terhadap 4 (empat) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);330. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Agimuga, SD YPPK Belakmakma Kiliarma Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);331. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Tengah, SD YPPK Pronggo Kategori sangat Jauh terhadap 6 (enam) penerima sebesar Rp 90.000.000,- (Daftar Realisasi);332. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat Jauh, SD Negeri Potowaiburu Kategori sangat Jauh terhadap 2 (dua) penerima sebesar Rp 30.000.000,- (Daftar Realisasi);333. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Barat TK Bintang Laut Kokonao Kategori Jauh terhadap 5 (Lima) penerima sebesar Rp 60.000.000,- (Daftar Realisasi);334. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 04125 / SP2D-LS /DDL 1.01.01.01 / 2015 tanggal 10 Juli 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai honorer kategori sangat jauh (semester I) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 3.045.000.000.00 (tiga milyar empat puluh lima juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 76 (tujuh puluh enam) lembar; 335. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 04126 / SP2D-LS / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 10 Juli 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai honorer kategori jauh (semester I) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 1.380.000.000.00 (satu milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 43 (empat puluh tiga) lembar;336. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 04127 / SP2D-LS /DDL/ 1.01.01.01 / 2015, tanggal 10 Juli 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai honorer kategori dekat (semester I) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 1.651.200.000.00 (satu milyar enam ratus lima puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) brserta lampiran sebanyak 102 (seratus dua) lembar; 337. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 06320 / SP2D-LS / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 11 September 2015, tentang pembayaran susulan (2) tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru / Pegawai PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan semester I, dengan Jumlah Rp 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah) berserta lampiran sebanyak 08 (delapan) lembar; 338. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 08273 / SP2D-LS /DAU/ 1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Oktober 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori Kota (Triwulan 3) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 3.663.000.000.00 (tiga milyar enam ratus enam puluh tiga juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 114 (seratus empat belas) lembar; 339. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 08283 / SP2D-LS / DAU/1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Oktober 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori Dekat (triwulan 3) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 1.380.000.000.00 (satu milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 61 (enam puluh satu) lembar; 340. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 08196 / SP2D-LS /DAU/ 1.01.01.01 / 2015, tanggal 21 Oktober 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori jauh (triwulan 3) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 378.000.000.00 (tiga ratus tujuh pulug delapan juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar; 341. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 08244 / SP2D-LS /DAU/ 1.01.01.01 / 2015, tanggal 21 Oktober 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori sangat jauh (triwulan 3) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 865.000.000.00 (delapan ratus enam puluh lima juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 47 (empat puluh tujuh lembar; 342. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 01773 / SP2D-LS /DAU/ 1.01.01.01 / 2015, tanggal 16 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori Kota (triwulan 4) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 3.663.000.000.00 (tiga milyar enam ratus enam puluh tiga juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 105 (seratus lima) lembar; 343. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 11681 / SP2D-LS /DAU/ 1.01.01.01 / 2015, tanggal 16 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori Dekat (triwulan 4) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 1.492.800.000.00 (satu milyar empat ratus Sembilan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah) brserta lampiran sebanyak 53 (luma puluh tiga) lembar; 344. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 11679 / SP2D-LS / DAU/1.01.01.01 / 2015, tanggal 16 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi Guru dan pegawai PNS kategori sangat jauh (smester 4) dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, dengan Jumlah Rp 870.000.000.00 (delapan ratus tujuh puluh juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembar; 345. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 12937 / SP2D-LS / DDL/1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) (triwulan III & IV) berdasarkan tempat tugas bagi pegawai / Guru Honorer kategori Kota, dengan Jumlah Rp 4.491.000.000.00 (empat milyar empat ratus Sembilan puluh satu juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) lembar; 346. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 12787 / SP2D-LS / DDL/1.01.01.01 / 2015, tanggal 21 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) (triwulan III & IV ) berdasarkan tempat tugas bagi pegawai / Guru Honorer kategori sangat jauh, dengan Jumlah Rp 2.587.500.000.00 (dua milyar lima ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) brserta lampiran sebanyak 41 (empat puluh satu) lembar; 347. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 12788 / SP2D-LS / DDL/1.01.01.01 / 2015, tanggal 21 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan / TTP (triwulan III &IV ) berdasarkan tempat tugas bagi pegawai / Guru Honorer kategori jauh, dengan Jumlah Rp 1.140.000.000.00 (satu milyar seratus empat puluh juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 14 (empat belas) lembar; 348. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 12938 / SP2D-LS / DDL/1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan / TTP (triwulan III & IV berdasarkan tempat tugas bagi pegawai / Guru Honorer kategori Dekat, dengan Jumlah Rp 1.488.000.000.00 (satu milyar empat ratus delapan puluh delapan juta rupiah) brserta lampiran sebanyak 68 (enam puluh delapan) lembar; 349. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 13021 / SP2D-LS / DAU/1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan / TTP berdasarkan tempat tugas bagi pegawai / Guru PNS (kurang bayar), dengan Jumlah Rp 30.600.000.00 (tiga puluh juta enam ratus ribu rupiah) brserta lampiran sebanyak 7 (tujuh) lembar; 350. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 12781 / SP2D-LS / DAU/1.01.01.01 / 2015, tanggal 21 Desember 2015, tentang pembayaran susulan (1) tunjangan tambahan penghasilan (TTP) dan tambahan penghasilan uang lauk pauk bagi pegawai / Guru PNS (kurang bayar), dengan Jumlah Rp 245.700.000.00 (dua ratus empat puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) brserta lampiran sebanyak 13 (tiga belas) lembar; 351. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan Nomor : 14927 / SP2D-LS / DAU/1.01.01.01 / 2015, tanggal 21 Desember 2015, tentang pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi Guru PNS pada triwulan 3 & 4 (sesuai daftar susulan 3), dengan Jumlah Rp 158.400.000.00 (seratus lima puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) brserta lampiran sebanyak 8 (delapan) lembar352. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 04204 / SP2D-LS / DAU / 1.01.01.01/2015, tanggal 13 Juli 2015, untuk Pembayaran Susulan Tunjanan Tambahan Penghasilan (TTP) berdasarkan tempat bertugas bagi guru / pegawai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan; Smester I sesuai daftar terlampir, dengan jumlah Rp.110.350.000,- (seratus sepuluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) beserta 7 (tujuh) lembar lampiran.353. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 04205 / SP2D-LS / DAU / 1.01.01.01/2015, tanggal 13 Juli 2015, untuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat tugas bagi guru dan pegawai honorer kategori KOTA (smester I) di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan ; sesuai daftar terlampir, dengan jumlah Rp.5.004.000.000,- (lima milyar empat juta rupiah) beserta 73 (tujuh puluh tiga) lembar lampiran.354. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 11680 / SP2D-LS / DAU / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 16 Desember 2015, untuk Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) berdasarkan tempat bertugas bagi guru & pegawai PNS kategori jauh (Triwulan 4) di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan; sesuai daftar terlampir, dengan jumlah Rp.365.700.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) beserta 24 (dua puluh empat) lembar lampiran.355. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 04206 / SP2D-LS / DAU / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 13 Juli 2015, untuk Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) berdasarkan tempat bertugas bagi guru & pegawai Honorer Kategori KOTA (smester I) di lingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan; sesuai daftar terlampir, dengan jumlah Rp.396.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh enam juta rupiah) beserta 33 (tiga puluh tiga) lembar lampiran.356. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 03071 / SP2D-LS / DAU / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Juni 2015, untuk Pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) berdasarkan tempat bertugas bagi guru & pegawai PNS di lingkungan Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika ; smester I dengan jumlah Rp.10.935.255.000,- (sepuluh milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah), TANPA LAMPIRAN.357. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 12939 / SP2D-LS / DAU / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 22 Desember 2015, untuk Pembayaran Susulan Tunjangan Tambahan Penghasilan /TTP (triwulan III dan IV) berdasarkan tempat bertugas bagi pegawai/ Guru Honorer (Non Rekening), dengan jumlah Rp.584.400.000,- (lima ratus delapan puluh empat juta empat ratus ribu rupiah), TANPA LAMPIRAN.358. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening : 1330202009417 atas nama EKO dengan periode 01 Juli 2015 sampai dengan 31 Desember 2015359. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening 1320201014801 atas nama AGUSTINUS SERE periode 01 Desember 2015 s/d 01 Maret 2016360. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 60.1 / 2016, tanggal 28 Januari 2016 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada VEMLA LANTU (salinan legalisir).361. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.1 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada SILVESTER RAHAYAAN, S.Pd (salinan legalisir).362. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.2 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada LORENSIA DANDURU, S.Pd (salinan legalisir).363. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.4 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada FEBE BOKEY T. MANANG DATU, S.Pd.364. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.5 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada MARTINI, S.Pd (salinan legalisir). 365. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.7 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ANSELINA SABE (salinan legalisir).366. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.8 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ZAKARIAS DENI, S.Pd (salinan legalisir).367. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.9 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada YUNUS SIKOMBONG, S.Pd (salinan legalisir).368. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.10 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada SISKA RANTE LIMBONG, S.Pd (salinan legalisir).369. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.11 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada LAMRIA SIDABUTAR, S.Pd (salinan legalisir).370. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.12 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada SENIANTI PARUBAK, S.Pd (salinan legalisir).371. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.13 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ANSELMUS BEREK (salinan legalisir).372. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.14 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada FITRI MEI BIET, S.Pd (salinan legalisir).373. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.15 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ROBI PARANDAN, S.Pd (salinan legalisir).374. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.16 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ULLING, S.Pd (salinan legalisir).375. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.17 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada SEPRIANA BARA??? ALLI, S.Pd (salinan legalisir).376. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.18 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada KONSTANTIN BEDA KEDA,S.Pd (salinan legalisir).377. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.20 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada MATHILDE DHANA, S.Pd (salinan legalisir).378. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.25 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada TONI IWAN, S.Pd (salinan legalisir).379. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.22 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada IRFAN ISWAD, S.Pd (salinan legalisir).380. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.23 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ARSENIUS ASSEN, S.Pd (salinan legalisir).381. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.21 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada SUKAMTO PANJAITAN, S.Pd (salinan legalisir).382. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.24 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada MARTINUS Y. LURA, S.Pd (salinan legalisir).383. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.32 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada GERVASIUS RUBENG, S.Pd (salinan legalisir).384. 3 (tiga) lembar) Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.26 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada OSKARIUS AJA, S.Pd (salinan legalisir).385. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.27 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada YAYA PONG SITAMMU, S.Pd (salinan legalisir).386. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.28 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada SEPRIANTO TARUK, S.Pd (salinan legalisir).387. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.29 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada MINCE, S.Pd (salinan legalisir).388. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.30 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada ALFRIDA KARONGI, S.Pd (salinan legalisir).389. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Bantu nomor : 800 / 750.31 / 2015, tanggal 03 Agustus 2015 dari NILUS LEISUBUN, S.Pd, M.Pd kepada MARSIANI PAEMBONAN, S.Pd (salinan legalisir).390. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.23 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada SEPERLINA BLEGUR (salinan legalisir). 391. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.47 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada SIMSON (salinan legalisir).392. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.8 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ANDRIES PALAMBU (salinan legalisir). 393. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.3 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada HERSON BALLU (salinan legalisir). 394. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.45 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada SOWANOLO TAFONAO (salinan legalisir). 395. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.46 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada IMELDA LAMBERTINA GAWEN (salinan legalisir). 396. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.41 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada NURLINA O. A. KOLLOH (salinan legalisir). 397. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.42 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada AGUTHINUS K. MANIAWASI (salinan legalisir).398. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.43 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada IDA ELSINA SABA (salinan legalisir).399. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.44 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada FRANS YOU, S.Pd, MM (salinan legalisir). 400. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.39 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ESTER PANJAITAN (salinan legalisir). 401. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.39 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ESTER PANJAITAN (salinan legalisir).402. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 188.40 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MERIANI DAWOLO (salinan legalisir).403. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.25 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada AHMAH YANI (salinan legalisir).404. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.31 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada CHRISTINA A. SAPTENNO (salinan legalisir).405. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.30 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada VERONIKA LASOL (salinan legalisir).406. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.28 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada BAMBANG SUTOMO (salinan legalisir).407. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.48 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada FRISKA LIMENTIANI TAILELEU (salinan legalisir).408. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.21 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ARIA MEWE (salinan legalisir).409. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.20 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada YONGKI OTEMUSU (salinan legalisir).410. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.27 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MELINDA KASE (salinan legalisir).411. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.24 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada YULIANA P. TADU (salinan legalisir).412. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.18 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ROSINA LINDASARI HOLBABA (salinan legalisir).413. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.17 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MARSELINA KOHETAE (salinan legalisir).414. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.16 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MARIAM D. SINAWENI (salinan legalisir).415. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.9 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada NOH FAOT (salinan legalisir).416. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.22 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MARYANTO BESSIE (salinan legalisir).417. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.32 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada WYO LYANTI TALIWUNA (salinan legalisir).418. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.33 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada WELHEMINA AMELIA DAKABESSY (salinan legalisir).419. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.35 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada SANJAYA SILABAN (salinan legalisir).420. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.34 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada RINIA NGGOSUAL (salinan legalisir).421. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.29 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada SERLY FEBBY KANA (salinan legalisir).422. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.12 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada DONNA FRIMAWATI NAINGGOLAN (salinan legalisir).423. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.15 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada JUSUF ADIAN BENGGU (salinan legalisir).424. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.13 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada YOLDA SAMPE KADANG (salinan legalisir).425. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.2 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ARYANTI MANGGOA (salinan legalisir).426. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.11 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada PRISKILAWATI (salinan legalisir).427. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.10 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada SRI ANITA (salinan legalisir).428. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.6 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada KALEB W. L. WOJERI (salinan legalisir).429. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.7 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada JONI TAKESAN (salinan legalisir).430. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.4 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ORFILIANCE DOPONG ABORA (salinan legalisir).431. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.37 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MINCE KASE (salinan legalisir).432. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.40 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada YANNIUS HANAS (salinan legalisir).433. 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.38 / 2013, tanggal 10 Januari 2013 dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada ABDON T. NENOTEK (salinan legalisir.434. 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Tentang Tenaga Guru Kontrak nomor : 810 / 488.26 / 2013, dari AUSILIUS YOU, S.Pd, MM kepada MELKIANUS HERE (salinan legalisir tanpa lembar tandatangan).435. 1 (satu) eksemplar dokumen asli surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 03071 / SP2D ???LS / DAU / 1.010101/2015, tanggal 22 Juni 2015 dan SPM nomor : 050 / SPM-LS / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 18 Juni 2015 tentang ???pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) berdasarkan tempat bertugas bagi guru / pegawai PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan ; smester I sesuai daftar terlampir???, dengan nilai Rp.10.935.252.000,- (sepuluh milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah).436. 1 (satu) eksemplar dokumen asli surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor : 12939 / SP2D ???LS / DAU / 1.01.01.01/2015, tanggal 22 Desember 2015 dan SPM nomor : 418 / SPM-LS / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 17 Desember 2015 tentang ???pembayaran susulan tunjangan tambahan penghasilan /TTP (Triwulan III dan IV) berdasarkan tempat bertugas bagi pegawai / guru Honorer (non rekening) sesuai daftar terlampir???, dengan nilai Rp.584.400.000,- (lima ratus delapan puluh empat juta empat ratus ribu rupiah).437. 13 (tiga belas) lembar foto copy LAKIP 2016 (tugas pokok dan fungsi) pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kabupaten Mimika.438. 1 (satu) lembar foto copy SP2D-LS Nomor 03071 sebesar Rp.10.935.255.000,- pembayaran TTP Semester I.439. 1 (satu) lembar SPM : 050 / SPM-LS / 1.01.01.01 / 2015 tanggal 18 Juni 2015 tentang pembayaran TTP smester I sebesar Rp.10.935.255.000,-440. 1 bundel daftar tunjangan tambahan penghasilan TTP Guru guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015.441. 2 (dua) lembar daftar tunjangan tambhaan penghasilan TTP guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, penerima sebanyak 26 orang442. 1 (satu) lembar SLIP SETORAN tanggal 29 Agustus 2016 dari Sdr. SYAHRUDDIN kepada RKUD Kab. Mimika dengan nomor 104 0106002244 sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah).443. 1 (satu) lembar SURAT TANDA SETORAN sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dengan uraian ???TERIMA INSENTIF DENGAN NAMA DOBEL ATAS NAMA SYAHRUDDIN (HONOR K1) SD PENEMPATAN : SMP N 5 MIMIKA, HONOR : SMP YAPIS TIMIKA, tanggal 29 Agustus 2016.444. 1 (satu) Eksemplar Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kab. Mimika, Tahun 2015.445. 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank papua No. Rek : 1040201001527 atas nama ANTONIUS BROTO WAHYONO periode 01 / 12 / 2015 sampai dengan 13 / 6 / 2016446. 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank papua No. Rek : 1040201257097 atas nama KAMILUS LESU periode 01 / 04 / 2015 sampai dengan 31 / 12 / 2015.447. 1 (satu) lembar asli rekening koran Bank papua No. Rek : 1040201172092 atas nama JUMIATUN periode 01 / 01 / 2015 sampai dengan 31 / 12 / 2016.448. 5 (lima) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening 1040205040696 atas nama ADOLFINA MATURAN periode 01 Januari 2015 s/d 03 Juni 2016449. 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening 1040205041396 atas nama NURHASANAH periode 01 September 2015 s/d 01 Juni 2016450. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening 1040202002689 atas nama SALMA,A.Ma periode 15 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015451. 1 (satu) lembar rekening koran Bank Papua dengan nomor rekening 1040202018808 atas nama LESLY HELGA TULASEKET periode 01 Juni 2015 s/d 31 Desember 2015452. 26 (dua puluh enam) lembar daftar data egawai dan guru CPNS dan PNS TK, SD dan SMP sebanuak 1.401 (seribu empat ratus satu) orang tahun 2016 pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika.453. 56 (lima puluh enam) lembar daftar data pegawai dan guru Honorer TK, SD dan SMP sebanyak 1.886 (seribu delapan ratus delapan puluh enam) orang, tahun 2016 pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika. 454. 2 (dua) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru pegawai triwulan I danII tahun anggaran 2015, sebanyak 26 orang guru dari Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika.455. 14 (empat belas) lembar daftar guru PNS se Kabupaten Mimika tahun 2016 sebanyak 462 (empat ratus enam puluh dua) orang, tahun 2016 dari Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika.456. 22 (dua puluh dua) lembar daftar guru Honorer se-Kabupaten Mimika tahun 2016 dari Kepala Boidang SMP Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika.457. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri Banti (kategori Jauh) untuk dua orang dengan jumlah terima Rp.24.000.000,- (realisasi).458. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK ST. FR. XAVERIUS AMAR (kategori Jauh) untuk tiga orang dengan jumlah terima Rp.36.000.000,- (realisasi).459. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK Atuka (kategori Jauh) untuk tiga orang dengan jumlah terima Rp.36.000.000,- (realisasi).460. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK Otakwa untuk lima orang dengan jumlah terima Rp.60.000.000,- (realisasi).461. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada TK Santa Theresia Atuka (kategori Jauh) untuk dua orang dengan jumlah terima Rp.24.000.000,- (realisasi).462. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SMP YPPK LECOCQ D???ARMANDEVILE KOKONAO (kategori Jauh) untuk tujuh orang dengan jumlah terima Rp.84.000.000,- (realisasi).463. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK SANTO BONAVENTURA KAEKWA (kategori Jauh) untuk enam orang dengan jumlah terima Rp.72.000.000,- (realisasi).464. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK MIOKO (kategori Jauh) untuk empat orang dengan jumlah terima Rp.48.000.000,- (realisasi).465. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD Inpres Timika Pantai / Timika (kategori Jauh) untuk satu orang dengan jumlah terima Rp.12.000.000,- (realisasi).466. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK IPAYA (kategori Jauh) untuk lima orang dengan jumlah terima Rp.60.000.000,- (realisasi).467. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD Inpres WAA / Banti (kategori Jauh) untuk sebelas orang dengan jumlah terima Rp.132.000.000,- (realisasi).468. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SD YPPK Manasari (kategori Jauh) untuk lima orang dengan jumlah terima Rp.60.000.000,- (realisasi).469. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada SMP Negeri Atuka (kategori Jauh) untuk sebelas orang dengan jumlah terima Rp.132.000.000,- (realisasi).470. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada TK Tiara (kategori Kota) untuk dua orang dengan jumlah terima Rp.18.000.000,- (realisasi).471. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada TK Yapis Timika (kategori Kota) untuk delapan orang dengan jumlah terima Rp.72.000.000,- (realisasi).472. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada TK Muslimat II (kategori Kota) untuk tiga orang dengan jumlah uang Rp.27.000.000,- (realisasi).473. 1 (satu) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru honor triwulan I dan II tahun anggaran 2015, pada TK / Paud Henggi (kategori Kota) untuk dua orang dengan jumlah uang Rp.18.000.000,- (realisasi).474. 134 (seratus tiga puluh empat) lembar data dapodik (data pokok pendidikan) sekolah dasar dengan rincian nama guru pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika.475. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor : 821.1.2 - 318, tanggal 30 April 2008, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil terhadap ROBERT DOMINGGUS WATTIMENA (foto copy);476. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Mimika nomor : 813.2 ??? 400, tanggal 1 Maret 2007 tentang pengangkatan Calon pegawai Negeri Sipil Kenaikan atas nama ROBERT DOMINGGUS WATTIMENA (foto copy);477. 1 (satu) lembar Keputusan Bupati Mimika Nomor : SK.823.3-544, tanggal 01 November 2013 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Bupati Mimika (foto copy).478. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor : 823.3.207, tanggal 04 Juni 2012, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil terhadap NAIMA RUMADAUL, S.Pd (foto copy);479. 5 (lima) lembar Keputusan Bupati Mimika nomor 39 tahun 2015, tentang penunjuan / pengangkatan bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu dan operator serta atasan langsung pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika tahun anggaran 2015 (foto copy);480. 5 (lima) lembar Keputusan Bupati Mimika nomor 4 tahun 2014 tentang penetapan tambahan penghasiln bagi pegawai negeri sipil dan tenaga honorer dilingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2014 (foto copy);481. Daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Hang Tuah, Kategori Kota sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) (bukti reasisasi) ;482. Daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, Distrik Mimika Baru, TK Hang Tuah, Kategori Kota sebesar Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) (bukti reasisasi).483. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor : 821.1.2 -289, tanggal 30 April 2008, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil terhadap ANTONIA YARIKO IVONE YAMLEAN (foto copy);484. 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Mimika nomor : 823.3 ??? 235, tanggal 10 April 2015 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Bupati Mimika atas nama ANTONIA YARIKO IVONE YAMLEAN, SE, M.Si(foto copy);485. 2 (dua) lembar Petikan Keputusan Bupati Mimika, nomor : SK.821.2 ??? 05, tanggal 09 Maret 2015 tentang pengangkatan saudari ANTONIA Y IVONE YAMLEA, SE, M.Si, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika (foto copy);486. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 800 / 324, tanggal 09 maret 2015, tentang pelantikan ANTONIA Y. IVONE YAMLEA, SE, M.Si sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Kab. Mimika di Timika (foto copy);487. 3 (tiga) lembar Naskah Pelantikan oleh Bupati Kab. Mimika.488. 1 (satu) lembar foto copy SP2D-LS / DDL / 1.01.01.01/2015, tanggal 21 Desember 2015.489. 4 (empat) lembar surat perintah membayar no. SPM : 405 / SPM-LS / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 16 Desember 2015 tentang pembayaran tunjangan tambahan pengjasilan / TTP Triwulan III dan IV berdasarkan tempat tugas bagi pegawai / honorer kategori jauh.490. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab dari Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan tanggal 16 Desember 2015.491. 18 (delapan belas) lembar daftar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) guru / pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015.492. 2 (dua) lembar bukti setoran pengembalian dana TPP An. EKO pada SD N Potowaiburu sebesar Rp.15.000.000,- tanggal 13 Juni 2016.493. Daftar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, daftar susulan dengan nominal sebesar Rp.130.500.000,- kepada 14 (empat belas) orang guru.494. Surat Perintah Pencairan Dana nomor : 14849 / SP2D-LS / DDL / 1.0101.01 / 2015, tanggal 31 Desember 2015.495. Surat Pernyataan Tanggung Jawab terhadap SPM nomor : 491 / SPM ???LS / 1.01.01.01 / 2015 tanggal 23 Desember 2015.496. Surat Perintah Membayar nomor : 491 / SPM ???LS / 1.01.01.01 / 2015, tanggal 23 Desember 2015. 497. Surat Permintaan Pembayaran langsung gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) nomor 491 / SPM ???LS / 1.01.01.01 / 2015 tahun 2015 (surat pengantar), tanggal 23 Desember 2015.498. Surat Permintaan Pembayaran langsung gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) nomor 491 / SPM ???LS / 1.01.01.01 / 2015 tahun 2015 (ringkasan), tanggal 23 Desember 2015.499. Surat Permintaan Pembayaran langsung gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) nomor 491 / SPM ???LS / 1.01.01.01 / 2015 tahun 2015 (rincian), tanggal 23 Desember 2015.500. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Papua dengan tanggal 7 ??? 10 ??? 2016 kepada RKUD Kab. Mimika dengan nomor rekening 104 0106002244 oleh URBANUS OHOILEDWARIN, dengan nominal Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).501. 1 (satu) lembar surat tanda setoran dengan uang senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan uraian ???kelebihan uang TTP tahun 2015 pada Dinas Pendidikan Dasar???, tanggal 7 Oktober 2016 oleh URBANUS OHOILEDWARIN.502. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Papua dengan tanggal 7 ??? 10 ??? 2016 kepada RKUD Kab. Mimika dengan nomor rekening 104-0106002244 oleh NAIMA RUMADUL, dengan nominal Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah).503. 1 (satu) lembar surat tanda setoran dengan uang senilai Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dengan uraian ???kelebihan uang TTP tahun 2015 pada Dinas Pendidikan Dasar???, tanggal 7 Oktober 2016 oleh NAIMA RUMADUL.504. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Papua tanggal 04 Oktober 2016 kepada RKUD Kab. Mimika dengan nomor rekening : 104 0106002244 dari PETRUS PALLAI sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).505. 1 (satu) lembar surat tanda setoran sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan uraian ???KESALAHAN PEMBAYARAN TTP SMESTER 2 TAHUN 2015 Rp.1.000.000,- AN. PETRUS PALLAI DINAS PENDIDIKAN DASAR???, tanggal 4 / 10 / 2016.506. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Papua dengan tanggal 18 ??? 10 ??? 2016 kepada RKUD Kab. Mimika dengan nomor rekening 104 0106002244 oleh NAIMA RUMADAUL, dengan nominal Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah). 507. 1 (satu) lembar surat tanda setoran dengan uang senilai Rp.21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah) dengan uraian ???PENGEMBALIAN UANG PENYERAHAN IBU IVON Y. YAMLEAN DENGAN MENGGUNAKAN DANA TTP TAHUN 2015 SEMESTER I dan II TAHUN 2015???, tanggal 18 Oktober 2016 oleh NAIMA RUMADAUL. 508. 1 (satu) lembar daftar TPP bermasalah Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Kab. Mimika Dasar TRI III & IV 2015, 12788/SP2D dengan nominal uang Rp.84.000.000,- (delapan puluh empat juta rupiah). 509. 1 (satu) lembar daftar TPP bermasalah Dinas Pendidikan Dasar Tri III & IV 2015, 12787 SP2D, dengan nominal Rp.420.000.000,- (empat ratus dua puluh juta rupiah).510. 1 (satu) lembar keputusan Bupati Mimika Nomor : SK.823.2 ??? 1173 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri sipil Bupati Mimika atas nama URBANUS OHOILEDWARIN A.Ma.Pd, tanggal 10April 2015511. 2 (dua) lembar daftar pengusulan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 14 penerima sebesar Rp 130,500,000,- .512. 1 (satu) lembar daftar pengusulan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) tambahan penghaslan (TTP) guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 14 penerima sebesar Rp.130.500.000,- (yang sudah ditandatangani oleh saudara SIPIANTO TARUB dan saudari YENNI MALLA).513. 1 (satu) lembar daftar nama guru honorer yang tidak ada no rekening Distrik Mimika Timur kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 9 penerima sebesar Rp 86,400,000,- .514. 1 (satu) lembar daftar nama guru honorer yang tidak ada no rekening dan no rek yang double Distrik Mimika Barat kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 9 penerima sebesar Rp 108,000,000,- .515. 1 (satu) lembar daftar nama guru honorer yang tidak ada no rekening kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 26 penerima sebesar Rp 390,000,000,- .516. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SMP N 4 kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 3 penerima sebesar Rp 28,800,000,- .517. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik iwaka SMP N 1 atap naena muktipura kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 2 penerima sebesar Rp 19,200,000,- .518. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik iwaka SD N 7 kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 6 penerima sebesar Rp 57,600,000,- 519. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana TK YPPJ kusuma bangsa, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015 dengan 1 penerima sebesar Rp 9,600,000,- .520. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SMP N 12 Mimika, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 38,400,000,- .521. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana TK ST.Yoseph amor, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, dengan 1 penerima sebesar Rp 9,600,000,- .522. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik iwaka SMP N 1 atap poumako, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 19,200,000,- .523. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SMP N 3 Mimika, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 38,400,000,- .524. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SMP N 6 Mimika, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan III dan IV tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 38,400,000,- .525. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur TK wania, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 28,800,000,- .526. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SD YPPK santo lukas, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 48,000,000,- .527. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana TK AL-Marifat, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 28,800,000,- .528. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana TK mimika cerdas SP 12, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 28,800,000,- .529. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur TK Ma???arif, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 19,200,000,- .530. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SD Ma arif, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 38,400,000,- .531. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik iwaka SD Inpres Timika VII, kategori Dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 10 penerima sebesar Rp 96,000,000,- .532. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SD N 8 Mimika, kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 28,800,000,- .533. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik kuala kencana SD N II kategori dekat, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 19,200,000,- .534. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur tengah SD YPPK kipiya, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105,000,000,- .535. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD YPPK ST.fransiscus xaverius aidua, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105,000,000,- .536. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD N potowaiburu, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 60,000,000,- .537. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD YPPK ST.fransiskus xaverius II umar ararau, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105,000,000,- .538. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jila SMP N jila, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 8 penerima sebesar Rp 120,000,000,- .539. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SD N bibilawak, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90,000,000,- .540. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SD Inpres Tsinga, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105,000,000,- .541. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik agimuga SMP N agimuga, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 60,000,000,- .542. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik agimuga SD Inpres fakafuku, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105,000,000,- .543. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD N amar, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75,000,000,- .544. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SD N jagamin, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75,000,000,- .545. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jila SD N alama, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90,000,000,- .546. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 30,000,000,- .547. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SMP N uta, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 9 penerima sebesar Rp 135,000,000,- .548. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD Inpres Uta I, sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 9 penerima sebesar Rp 135,000,000,- .549. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat tengah SD YPPK Fillimas ST.paulus mupuruka, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90.000,000,- .550. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat tengah SD YPPK Uta wumuka kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75.000,000,- .551. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jita SD inpres wapu kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75.000,000,- .552. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD YPPK akar kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 10 penerima sebesar Rp 150.000,000,- .553. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jita SD Inpres sumapro, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 9 penerima sebesar Rp 135.000,000,- .554. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik agimuga SD YPPK putsinara kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75.000,000,- .555. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik agimuga SD YPPK bulujalauki, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .556. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat tengah SD YPPK Pronggo kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90.000,000,- .557. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat tengah SD Inpres uta II kapiraya kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105.000,000,-.558. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jita SD YPPK yapakopa kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90.000,000,- .559. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD YPPK Tapormai kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90.000,000,- .560. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jila SD Inpres hoya kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .561. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jita SD inpres jita kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .562. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jita SMP N jita kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75.000,000,- .563. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik jila SD inpres jila kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .564. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur jauh SD YPPK atuka kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 36.000,000,- .565. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat tengah SD N mapar, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 75.000,000,- .566. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SD inpres arwandop kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90.000,000,- .567. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik agimuga SD YPPK belakmakma kiliarma, kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 90.000,000,- .568. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat jauh SD YPPK potowaiburu kategori sangat jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 105.000,000,- .569. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru SMP yapis timika kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 12 penerima sebesar Rp 108.000,000,- .570. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru SMP yapis Timika kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 1 penerima sebesar Rp 9.000,000,- .571. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru TK integral AL-AMIN kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 18.000,000,- .572. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru TK Amanddk kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 1 penerima sebesar Rp 9.000,000,- .573. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru TK kemala Bhayangkari 17 kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 63.000,000,- .574. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru TK / Paud henggi kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 18.000,000,- .575. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru SD N mandiri jaya kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 4 penerima sebesar Rp 36.000,000,- .576. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru SD N mandiri jaya kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 27.000,000,- .577. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru TK filadelfia kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 45.000,000,- .578. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika baru TK Integral AL-AMIN II kategori kota, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 3 penerima sebesar Rp 27.000,000,- .579. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat SMP YPPK lecocq d???armandville kokonao kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 84.000,000,- .580. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SMP N banti kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 24.000,000,- .581. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat SD YPPK ST. FR. Xaverius amar kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 72.000,000,- .582. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur tengah SD inpres timika pantai / timuka kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 24.000,000,- .583. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur jauh SD YPPK manasari kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .584. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika tengah SD YPPK santo Bonaventura keakwa, kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 7 penerima sebesar Rp 84.000,000,- .585. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat TK bintang laut kokonao kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .586. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat SD YPPK santo fransiskus xaverius kokonao kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 19 penerima sebesar Rp 180.000,000,- .587. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur tengah SD YPPK mioko kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .588. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika tengah SD inpres aikawapuka kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 72.000,000,- .589. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika barat kokonao SD YPPK Ipaya kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .590. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur jauh SD YPPK Otakwa kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 5 penerima sebesar Rp 60.000,000,- .591. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur jauh SD inpres aparuka, kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 6 penerima sebesar Rp 72.000,000,- .592. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SD N amamapare kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 11 penerima sebesar Rp 132.000,000,- .593. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik tembagapura SD inpres Waa / Banti kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 12 penerima sebesar Rp 144.000,000,- .594. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur tengah SMP N atuka kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 11 penerima sebesar Rp 132.000,000,- .595. 1 (satu) lembar daftar nama guru distrik mimika timur tengah TK santa theresia atuka kategori jauh, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) Guru pegawai triwulan I dan II tahun anggaran 2015, dengan 2 penerima sebesar Rp 24.000,000,- .596. 1 (satu) unit printer (mesin cetak) merk ???Epson??? type L300 warna hitam dengan nomor seri *Q86K003685*.Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Nilus Leisubun,S.E,M.Si8. Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap
Statistik14589