- 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- 2. Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang di laksanakan di Desa Sepang, pada tanggal 8 Januari 2012 secara Agama Hindu sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No : 348/WNI/Bsb/2013 pada tanggal 26 Juni 2013 adalah putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa ketiga anak-anak yang lahir dari Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang bernama:
- PUTU NANDA JESSYANA PUTRI, perempuan, lahir pada tanggal 9 Juni 2012, dan kelahiran tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 268/Ist/Bsb/2013 pada tanggal 2 Juli 2013;
- KADEK JESSEN GIANDRA BALA PUTRA, laki-laki, lahir pada tanggal 21 Oktober 2015, Kelahiran tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-16052016-0116 pada tanggal 23 Mei 2016;
- KOMANG JAYDEN NARENDRA MAHA PUTRA, laki-laki, lahir pada tanggal 4 April 2018, dan Kelahiran tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-11122018-0045 pada tanggal 11 Desember 2018, adalah anak yang Sah dari Perkawinan Penggugat dan Tergugat, yang untuk pendidikan dan pemeliharannya tetap ada pada pihak Penggugat dengan tetap memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk turut serta memelihara dan mendidiknya tanpa halangan dari pihak manapun juga ;
- Memerintahkan Penggugat dan Tergugat agar dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari, sejak putusan perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap segera melaporkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, agar putusan perceraian ini dicatatkan di dalam register yang disediakan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang sampai dengan saat ini ditaksir berjumlah Rp. 876.000,00; (Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah);
Putusan PN SINGARAJA Nomor 116/Pdt.G/2019/PN Sgr |
|
Nomor | 116/Pdt.G/2019/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 26 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sukanila |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayasari Oktavia, Br Hakim Anggota Ni Made Dewi Sukrani |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Putu Ika Wijakusumariasih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pdt.G/2019/PN Sgr
Statistik250