Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 85-K/PM III-16/AD/VI/2017 |
|
Nomor | 85-K/PM III-16/AD/VI/2017 |
Para Pihak | Terdakwa : Letda Inf Y. D.L.Oditur Militer : Letkol Chk Jamaluddin Prins,S.H. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 6 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mp. Lumban Radja, Letkol Chk Nrp. 34167 |
Hakim Anggota | Sultan, Letkol Chk Nrp 11980017760771, Maryanto Bandji, Letkol Laut (kh) Nrp.12482/p |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Letda Inf Y.L.D, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.1. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat : - 1 (satu) Lembar Surat pengaduan/keberatan tanggal 21 Januari 2017 atas nama Pratu L. G. B terhadap Letda Inf Y. D. l. Nrp 2........ - 2 (dua) Lembar foto copy buku nikah Nomor ....... tanggal .... Februari 2015 an. S. S. M dengan Pratu L. G. B. - 1 (satu) Lembar foto copy Kartu Anggota Persit Kartika Cahndra Kirana Noreg : PD VII/143/LXI/1/316/2015 tanggal 17 Desember 2015 an. S. - 1 (satu) Lembar foto copy Kutipan Akta Perkawinan No. 13/2006 tanggal 24 April 2006 an. Y D. L dengan L. P. - 1 (satu) Lembar Surat pernyataan tidak keberatan tanggal 26 Januari 2017 an. L P. - 1 (satu) Lembar foto copy berupa foto an. Sdri. S S M - 2 (dua) Lembar berupa foto tempat kejadian yang dilakukan Letda Inf Y D. l. Nrp 2....... - 1 (satu) lembar Visum Et Revertum dari Rumah Sakit TK.IV. Dr. R. Ismoyo 07.07.04 Nomor : VER/02/I/2017 a.n S S M yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr. Sintya Dyuza. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (Lima belas ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85-K/PM_III-16/AD/VI/2017.zip
- Download PDF
- 85-K/PM_III-16/AD/VI/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 85-K/PM III-16/AD/VI/2017
Kasasi : 15 K/Mil/2018
Banding : 83-K/PMT-III/BDG/AD/VIII/2017
Statistik181128