- Menyatakan Terdakwa WINTONI Als. TONI Bin (Alm) YUSKANDAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WINTONI Als. TONI Bin (Alm) YUSKANDAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Hp merek Vivo warna Hitam beserta sim Car 082342145446.
- 1 (satu) paket kecil sabu didalam plastik klip bening, berat bersih = 0,22 (nol koma duapuluh dua) gram, disisihkan = 0,1351 (nol koma satu tiga lima satu) gram untuk Pengujian di BPOM dan sisanya = 0,0849 (nol koma nol delapan empat sembilan) gram dimusnahkan pada saat proses penyidikan di Polda Bengkulu.
Putusan PN BENGKULU Nomor 299/Pid.Sus/2020/PN Bgl |
|
Nomor | 299/Pid.Sus/2020/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dwi Purwanti, Hakim Anggota Zeni Zenal Mutaqin |
Panitera | Panitera Pengganti: Linda Septriana, S.kom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 299/Pid.Sus/2020/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 299/Pid.Sus/2020/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1623 K/PID.SUS/2021
Pertama : 299/Pid.Sus/2020/PN.Bgl
Statistik4418